Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad SPd MPd menegaskan pentingnya implementasi secara menyeluruh terhadap Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah. Menurutnya, qanun tersebut lahir sebagai jawaban terhadap kegelisahan sosial dan melemahnya nilai-nilai aqidah pascatsunami di Banda Aceh.
“Banda Aceh hari ini bersyukur karena telah memiliki Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah. Qanun ini lahir karena kegelisahan kita terhadap maraknya penyimpangan aqidah yang terjadi pasca-tsunami, khususnya di Banda Aceh,” ujar Musriadi, di Banda Aceh, Jumat (16/5/2025).
Ia mengenang, inisiatif awal penguatan pendidikan Diniyah dimulai saat kepemimpinan Wali Kota (alm) Mawardi Nurdin dan Wakil Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Kala itu, pendidikan Diniyah masih bersifat kegiatan tambahan di sekolah.
Seiring waktu, DPRK Banda Aceh kemudian memfasilitasi lahirnya qanun untuk menjadikan pendidikan Diniyah sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan formal. Tujuan utama dari pendidikan ini adalah memperkuat aqidah dan akhlak siswa serta memastikan kemampuan baca-tulis Al-Qur’an.
“Saya pikir dua tujuan utama ini adalah upaya menjawab keresahan kita. Beberapa tahun lalu, ada temuan bahwa sebagian mahasiswa baru tidak mampu membaca Al-Qur’an. Ini sangat miris,” kata Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Fraksi PAN Dapil III Kota Banda Aceh itu.
Musriadi menyatakan, pendidikan Diniyah perlu dimulai dari tingkat dasar, seperti SD dan SMP. Ia juga menegaskan bahwa dinas pendidikan harus serius mengimplementasikan qanun ini, terutama dalam menyiapkan kurikulum yang kuat dan relevan.
“Kurikulum adalah pondasi utama. Selain itu, kita juga perlu sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi, minimal sarjana dengan hafalan Al-Qur’an lima juz dan kompetensi lainnya,” lanjutnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Banda Aceh telah merekrut hampir 500 guru Diniyah. Namun, Musriadi menilai hal itu belum cukup. Ia mendorong pemerintah untuk memastikan kesiapan sarana, pembiayaan, serta penghargaan yang layak bagi para guru.
“Guru Diniyah tidak cukup hanya digaji 1,5 juta rupiah. Mereka juga harus merasa dihargai atas kompetensinya. Kita harus pikirkan bagaimana guru ini bisa makmur dan bahagia dalam menjalankan tugas mulianya,” tegas pria kelahiran Ulee Kareng itu.
Musriadi juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah yang telah memasukkan pendidikan Diniyah sebagai salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja pemerintahan mereka.
“Kita berharap Dinas Pendidikan dapat berinovasi menjawab kebutuhan dan harapan pimpinan daerah. Salah satunya dengan mendesain kurikulum sesuai amanat pasal 9 qanun tersebut,” ucap ayah dari seorang putra dan dua putri itu.
Ia menyebutkan, materi pendidikan Diniyah sebagaimana diatur dalam qanun mencakup fiqih, tahrif, tajwid, dan tahfidz Al-Qur’an. Musriadi berharap kurikulum tersebut dapat dirancang secara matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
“Kalau ini dilakukan secara serius dan menyeluruh, saya yakin problem baca-tulis dan hafalan Al-Qur’an di kalangan generasi muda akan jauh lebih mudah diselesaikan,” pungkasnya.(Wahyu)