Anggota DPRK Banda Aceh Politisi Demokrat Zulkasmi: Musrenbang Kecamatan Jangan Sekadar Seremonial

Anggota DPRK Banda Aceh Politisi Partai Demokrat, Zulkasmi FOTO/ MARDG

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Anggota DPRK Banda Aceh Politisi Partai Demokrat, Zulkasmi, menegaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial dan rutinitas tahunan tanpa dampak nyata bagi masyarakat gampong.

Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis perencanaan pembangunan partisipatif yang diamanatkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Kita berharap pihak kecamatan dan Bappeda benar-benar mengakomodir persoalan dan permasalahan gampong untuk menjadi prioritas pembangunan setiap tahun, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana gampong, jalan, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Ini juga harus selaras dengan RPJMD Kota Banda Aceh,” ujar Zulkasmi, di Banda Aceh, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta pedoman teknis terbaru dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang tahunan juga mengacu pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat gampong/desa, kecamatan, hingga kota/kabupaten untuk memastikan aspirasi masyarakat menjadi dasar kebijakan pembangunan serta masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Karena itu, ia menilai masyarakat harus dapat merasakan langsung hasil dari rangkaian Musrenbang, bukan hanya sekadar forum diskusi tanpa tindak lanjut.

“Jangan sampai setelah Musrenbang selesai, yang menghadirkan perwakilan gampong mulai dari Tuha Peut Gampong (TPG), keuchik, hingga perwakilan perempuan, tidak memiliki arti apa-apa,” tegasnya.

Zulkasmi yang juga mantan Keuchik Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, menilai partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan harus dihargai dengan program nyata, bukan sekadar formalitas administrasi.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPRK Banda Aceh dan berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar benar-benar masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbang adalah pintu utama perencanaan pembangunan dari bawah. Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan akan menurun. Pemerintah harus memastikan hasil Musrenbang benar-benar menjadi dasar penyusunan RKPD setiap tahun,” pungkasnya.(Mar)