Pj Bupati Aceh Besar Lantik Komisioner KIP Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (16/1/2024). FOTO-PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar untuk periode 2023-2028. Acara berlangsung di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar pada Selasa (16/1/2024).

Hadir dalam pelantikan ini beberapa tokoh penting, antara lain Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol CZI Widya Wijanarko SSos MTr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, serta unsur Pengadilan Negeri Jantho. Turut hadir juga Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Asisten Sekdakab, Panwaslu Aceh Besar, dan Kepala OPD terkait.

Kelima komisioner KIP Aceh Besar yang dilantik tersebut adalah A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim. Pengangkatan anggota KIP Aceh Besar periode 2023-2028 ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada tanggal 10 Januari 2024.

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (16/1/2024). FOTO-PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner KIP Aceh Besar yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa para komisioner tersebut telah melewati proses penjaringan yang ketat, dan merupakan orang-orang pilihan yang memenuhi persyaratan.

Muhammad Iswanto berharap agar para komisioner KIP dapat menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Mereka dianggap memiliki peran penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara selama lima tahun ke depan.

Pj Bupati juga mengajak Komisioner KIP untuk menjaga integritas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi.

Dalam konteks keberhasilan Pemilu di Kabupaten Aceh Besar, Pj Bupati menekankan bahwa kinerja semua Komisioner KIP sangat berpengaruh. Ia meminta agar para komisioner mempersiapkan diri dengan baik, memastikan bahwa semua tahapan berjalan lancar, dan menunjukkan bahwa KIP Aceh Besar adalah penyelenggara pemilu yang terbaik.

Pj Bupati juga mengimbau agar Komisioner KIP segera membangun konsolidasi internal, memperkuat komunikasi efektif dan intensif, serta menjalin koordinasi dan kerjasama dengan semua instansi pemerintah terkait, terutama Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kabupaten Aceh Besar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tenang, tertib, dan nyaman pada Pilpres, Pileg, dan Pemilukada tahun 2024. (Cek Man/*)