Pj Wali Kota Banda Aceh Buka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya buka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang digelar, di Aula Mawardy Nurdin, Kamis (14/11/2024). FOTO/ DISKOMINFOTIK KOTA BANDA BANDA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali  Kota Banda Aceh Ade Surya membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang digelar di Aula Mawardy Nurdin, Kamis (14/11/2024).

Bekerjasama dengan Polda Aceh, acara tersebut digelar dalam rangka mendukung Asta Cita program 100 hari yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi Aparatur Gampong di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” ucap Ade.

Dikatakannya, Pemko Banda Aceh terus melakukan sosialisasi demi menekan empat isu penting arahan Presiden Prabowo Subianto yaitu terkait persoalan judi online, narkoba, persoalan penyelundupan, dan soal korupsi.

“Kegiatan ini sangatlah penting dan strategis sekaligus memberi dampak yang sangat positif, dalam rangka mewujudkan Good Governance,” kata Ade.

Ia pun mengingatkan aparatur gampong, bahwa ada area yang harus menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Kami berharap para aparatur Gampong dapat menjaga wibawa Pemerintah Kota, dengan menciptakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga masyarakat merasakan keberadaan aparatur gampong sebagai pelayan untuk masyarakat,” pungkasnya.(Tamam/*)