Daerah  

BKKBN Aceh Gelar Uji Kompetensi Tahap II, Diikuti 30 Penyuluh KB

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes memberi sambutan saat Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula BKKBN Aceh, di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023) FOTO/ HUMAS BKKBN ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula BKKBN Aceh, di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan diikuti 30 Penyuluh KB dari delapan kabupaten/kota di Aceh. Yaitu Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.

Uji Kompetensi ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes dan Penata KKB Ahli Muda, Jopi D Saputra.

Dalam sambutan dan arahannya, Kaper Safrina, menjelaskan, sesuai Perka BKKBN Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, bahwa Uji Kompetensi ini sebagai proses Pengukuran dan Penilaian terhadap Kompetensi Calon jabatan Fungsional dan atau Pejabat Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk itu, ia berharap bagi peserta Uji Kompetensi Tahap II Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023), agar serius mengerjakan soal serta menyiapkan bahan lainnya sesuai ketentuan, sehingga memperoleh hasil terbaik dan bisa lulus semuanya dengan nilai terbaik.

“Uji Kompetensi ini sangat penting dilaksanakan. Selain sebagai penilaian prestasi kerja dan memahami sejauh mana tugas dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan sebagai penyuluh di tengah masyarakat. Serta memahami dan mensukseskan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting, di wilayah kerja masing-masing,” tuturnya.

Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula BKKBN Aceh, di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023)FOTO/ HUMAS BKKBN ACEH

Selanjutnya, Kaper Safrina menegaskan, sebagai PNS yang akan mengikuti Uji Kompetensi untuk Kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi harus memenuhi persyaratan integritas dan moralitas yang baik, memenuhi angka kredit kumulatif sesuai kebutuhan kenaikan jenjang jabatan, serta nilai prestasi baik dalam dua tahun terakhir.

“Uji Kompetensi PKB ini merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh oleh Jabatan Fungsional apabila ingin mengupgrade kompetensi atau jenjang kariernya ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Safrina.

Penata KKB Ahli Muda, Jopi D Saputra, yang juga sebagai penanggungjawab, Uji Kompetensi menambahkan, 30 peserta dari delapan kabupaten yang telah lulus seleksi persyaratan sebagai peserta. Ia merincikan katagori jenjang keterampilan sebanyak 22 orang dan kenaikan ke jenjang keahlian delapan orang.

Kompetensi ini, lanjut Jopi, peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kelulusan Uji Kompetensi. “Sertifikat merupakan salah satu syarat untuk pengusulan pengangkatan jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana satu tingkat lebih tinggi,” ucapnya.

Pelaksanaan uji kompetensi PKB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Lini Lapangan BKKBN RI, dengan tujuan Jabatan Fungsional PKB dapat meningkatkan karier nya ke jenjang yang lebih tinggi
Pada 2023, kata Jopi, telah dilaksanakan dua kali yang pertama pada Mei 2023 diikuti 23 peserta yang pada tahap awal lulus delapana orang dan mengikuti ulangan, lulus 13 orang. Sementara tahap kedua dilaksanakan pada November yang diikuti 30 peserta.

“Diharapkan dengan keikutsertaan JF PKB pada uji kompetensi ini akan menghasilkan ASN yang kompeten menjalankan tugas lini Lapangan dalam mendukung program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di provinsi Aceh,” pungkas Jopi.(Mar/*)