Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pengurus Provinsi Persatuan Korfball Indonesia (Pengprov PKSI) Aceh masa bakti 2022 – 2226 resmi dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum Pengurus Pusat PKSI, Lisa Rudianita Legawati bertempat di aula Hotel Madinatul Zahra, Banda Aceh, Minggu (13/11/2022) malam.
Ketua Umum Pengprov PKSI Aceh, Dr Mansur M.Kes menyebutkan, kepengurusan korfdball (bola keranjang-mirip basket) Aceh yang baru dikukuhkan dan juga sebagai cabang olahraga baru, akan terus berbenah untuk mengembangkan dan mencapai prestasi.
Mansur menyebutkan, pembenahan diantaranya seperti penyiapan atlet untuk pembentukan tim, sumber daya manusia (SDM) wasit dan pelatih dengan mengadakan pelatihan di Hotel Madinatul Zahra, Banda Aceh, 13 – 17 November 2022 serta serta pembentukan pengurus di semua 23 kabupaten/kota.
Dikatakannya, hal itu dilakukan persiapan sebagai tuan rumah penyelenggara pertandingan korfball pada PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.
Katanya, sebagai tuan rumah PON sudah tentu akan dibangun venue (tempat pertandingan) korfball di Aceh.
Selain itu sebut Mansur, untuk pengembangan dan pembinaan telah dilakukan pemberian mandat pembentukan pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh. Upaya tersebut sekaligus pemasalan dan pengenalan olahraga bola keranjang.
Mansur mengatakan hal tersebut sebagai pekerjaan berat yang perlu dukungan finansial dan lainnya dari Pemerintah, KONI dan PKSI pusat agar dapat terwujudnya persiapan.
Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat PKSI, Lisa Rudianita Legawati menyampaikan rasa syukurnya korfball untuk pertama kali akan dipertandingkan pada PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.
“Korfball juga baru sebagai anggota KONI dan akan dipertandingkan di PON Aceh – Sumatera Utara,” katanya.
Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar dalam sambutannya mengatakan, olahraga korfball bisa berkembang dan meraih prestasi bagi olahraga Aceh.
Korfball Aceh diharapkan bisa berprestasi meraih medali pada PON Aceh – Sumatera Utara. Apalagi PKSI Aceh sebagai tuan rumah supaya bisa melakukan persiapan dengan baik. (Sdm).