Mengapa Sorotan Ombudsman Aceh Hanya ke Madrasah?

Oleh Dr Juanda SE MM (Pengawas Madrasah Kota Banda Aceh)

Kabarnanggroe.com, Pendekatan pengawasan yang adil akan melahirkan pendidikan Aceh yang bermutu. Menyerang madrasah tanpa mengawasi sekolah negeri dengan porsi yang sama hanyalah menambah luka, bukan solusi. Oleh Dr Juanda SE MM – Pengawas Madrasah Kota Banda Aceh

Beberapa hari terakhir, publik Aceh kembali dikejutkan dengan pemberitaan seputar PPDB Madrasah yang menjadi sorotan Ombudsman Aceh. Temuan itu disampaikan ke ruang publik dengan narasi yang sadar atau tidak membentuk opini bahwa madrasah melakukan prosedur yang salah.

Saya tidak menolak pengawasan, justru saya mendukung. Tapi mari kita bicara soal keadilan. Keadilan bukan hanya perkara benar atau salah, tapi juga perkara siapa yang diawasi dan bagaimana cara mengawasinya.

Publik bertanya-tanya: mengapa sorotan tajam ini terasa hanya diarahkan ke madrasah? Apakah sekolah-sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan steril dari masalah? Jika di sekolah negeri juga ada pungutan yang tidak sesuai aturan, mengapa tidak diberitakan dan diawasi dengan kekuatan yang sama? Apakah hukum dan etika pengawasan hanya berlaku di satu sisi?

Mengguncang kepercayaan publik terhadap madrasah sama saja dengan meretakkan pondasi pendidikan kita sendiri. Di Aceh, madrasah bukan hanya sekolah biasa. Madrasah adalah benteng moral, rumah nilai-nilai agama, dan wadah pembentukan akhlak generasi.

Saya tidak menutup mata, bisa saja ada oknum di madrasah yang keliru dalam melaksanakan PPDB. Tapi bukankah setiap lembaga pendidikan, apa pun payungnya, punya potensi masalah yang sama? Bedanya, di madrasah, kesalahan itu langsung disorot ke publik, diberitakan besar-besaran, seakan-akan seluruh madrasah tercemar oleh perbuatan segelintir orang.

Kalau niat kita benar untuk memperbaiki, bimbinglah, dampingi, luruskan, bukan hanya “menghukum” di ruang publik. Kritik itu penting, tapi kritik tanpa pembinaan hanya akan mematikan semangat. Membela madrasah bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Membela madrasah berarti memastikan: pengawasan dilakukan merata—madrasah dan sekolah negeri sama sama diawasi; proses perbaikan dilakukan dengan komunikasi dan pembinaan, bukan sekadar ekspos media; citra madrasah dijaga, karena ia adalah bagian dari wajah pendidikan Aceh.

Kalau kita membiarkan madrasah terus diserang secara sepihak, kita sedang melemahkan benteng terakhir pembinaan akhlak anak-anak Aceh. Pendidikan Aceh akan maju kalau semua pihak Ombudsman, Kemenag, Dinas Pendidikan, orang tua, dan masyarakat bersatu memperbaiki sistem, bukan saling menjatuhkan. Madrasah perlu dukungan, bukan permusuhan. Perlu sinergi, bukan stigma. Perlu penguatan, bukan pembongkaran citra.

Saya tegaskan, madrasah adalah sahabat masa depan Aceh. Jika kita ingin mutu pendidikan meningkat, mari awasi semua lembaga pendidikan dengan mata yang sama, hati yang adil, dan niat yang tulus. Kita tidak akan pernah punya generasi emas jika bentengnya kita robohkan dengan tangan kita sendiri.