Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Mewujudkan pemerintahan yang baik, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengambil langkah tegas melantik Bahrul Jamil, SSos, MSi, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar yang definitif. Keputusan itu turut diberikan apresiasi oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Besar, Bakhtiar, ST, MSi, yang sebelumnya mendesak Bupati Aceh Besar untuk segera definitifkan jabatan yang masih diemban oleh Pelaksana tugas atau Plt.
Bagi Bakhtiar, posisi Sekda sebagai motor penggerak birokrasi daerah memiliki peran vital dalam menjembatani kebijakan bupati dengan pelaksanaan program di lapangan. “Sekda itu jabatan strategis. Kalau masih Plt, tentu kewenangannya terbatas. Jadi, keputusan Syech Muharram melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda definitif itu merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan roda pemerintahan yang baik,” jelasnya di Kota Jantho, Senin (14/7/2025) sore.
Sebelumnya, Bakhtiar yang juga anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi PAN itu, menekankan perlunya percepatan pengisian pejabat definitif terutama pada dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Diskopukmdag. Menurutnya, instansi-instansi tersebut bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar warga Aceh Besar.
“Kalau dinas pelayanan publik masih dijabat Plt, kinerjanya tidak akan optimal. Kita ingin masyarakat Aceh Besar merasakan pelayanan yang prima. Maka, jabatan kepala dinas harus diisi pejabat definitif yang punya kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan cepat,” ujarnya.
Ia menyampaikan pentingnya mewujudkan Reformasi birokrasi, langkah itu sebagai upaya sistematis dan berkelanjutan untuk melakukan perubahan dan perbaikan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam birokrasi, guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas. Jadi, sebaiknya OPD yang belum ada kepala dinas definitif tidak dibiarkan terlalu lama dijabat oleh Plt,” tandas Bakhtiar.
Meskipun demikian Bakhtiar mengharapkan Bupati Aceh Besar untuk memperhatikan beberapa aspek penting untuk mewujudkan good governance. Salah satunya ialah aspek sumberdaya manusia. Menurutnya kepala dinas yang ditunjuk untuk menahkodai sebuah lembaga pemerintahan itu benar-benar orang yang mampu dan memiliki integritas tinggi.
“Artinya, put man on the right place itu penting, agar nantinya OPD yang memberikan layanan dasar masyarakat itu bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini akan ada langkah besar untuk mewujudkan pemerintahan dan pembangunan.
Karena birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bakhtiar.(AMZ)