Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Pusat (KIP) ke Aceh, tepatnya ke Dinas Perhubungan Aceh dalam rangka visitasi uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka Tahun 2023. “Kita menyambut baik kegiatan ini, dan mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Pusat ke Aceh,” sebut Achmad Marzuki, saat menerima Wakil KIP, Arya Sandiyudha di Meuligoe Gubernur, Selasa (11/04/2023).
Pj Gubernur Aceh menyampaikan bahwa Aceh memiliki potensi sumber daya yang kaya, namun belum terekspose dengan baik di kancah nasional dan internasional. Selain itu, Pemerintah Aceh selama ini telah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, tentu perlu didukung dengan suguhan informasi yang valid dan terkini bagi masyarakat.
Untuk itu, Achmad Marzuki mengharapkan Komisi Informasi Pusat mendukung penuh upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di Aceh, termasuk berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh.
Sebelumnya saat berkunjung ke Dishub Aceh, Arya mengatakan, implementasi keterbukaan informasi publik saat ini, bukan lagi sekedar memenuhi apa yang diamanahkan oleh undang-undang.
Namun jauh melampaui itu, yaitu bagaimana badan publik bisa memperoleh interaksi yang baik dari masyarakat melalui penyajian informasi publik yang inovatif. “Kita ingin melihat inovasi di sektor keterbukaan informasi publik pada Dishub Aceh,” kata Arya saat menjelaskan maksud kunjungannya ke Dishub Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal merupakan satu-satunya Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dari Provinsi Aceh yang masuk ke dalam nominasi 10 besar Anugerah Tinarbuka tahun 2023 untuk kategori Kepala/Direktur/Pimpinan SKPD seluruh Indonesia. Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Arya mengungkapkan, sejauh yang ia perhatikan, penerapan keterbukaan informasi publik di Dishub Aceh sangat baik. Informasi yang disajikan, tambahnya, sudah sangat menarik, inovatif, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat. “Inovasi-inovasi seperti ini yang dibutuhkan, bagaimana ia punya manfaat dan meng-attract (menarik) masyarakat untuk memperoleh informasi, percuma ceklistnya bagus tapi daya tarik bagi masyarakat tidak ada,” ungkap Arya saat menjadi tamu Podcast BAGASI Dishub Aceh.
Ditambahkan, Badan publik saat ini memang dituntut untuk lebih terbuka dalam penyediaan informasi kepada masyarakat. Sebab publik memiliki hak untuk mengetahui informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 Tahun 2008.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat menerima visitasi Wakil Ketua KIP, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. “Sejak awal, kita memang sudah berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi, kita terus berbenah sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dengan mudah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam pembangunan khususnya pada sektor perhubungan,” tutur Teuku Faisal.
Setelah visitasi di Dishub Aceh dan meninjau pengelolaan informasi di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Arya Sandiyudha bersama Kadishub Aceh Teuku Faisal, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi, dan Komisioner KIA Nurlaili, bersilaturrahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang didampingi oleh Sekda Aceh Bustami di Meuligoe Gubernur Aceh.(Adv)