Zidan Al Hafidh Serap Aspirasi Warga Kuta Alam, Soroti Kebutuhan UMKM hingga Pendidikan Mengaji

Kabarnanggro.com, Banda Aceh – Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zidan Al Hafidh SKed, kembali menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, di Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam,  Kota Banda Aceh, Sabtu (14/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak, mulai dari dukungan modal usaha bagi pelaku UMKM, bantuan seragam, hingga perhatian terhadap pendidikan anak-anak mengaji serta kebutuhan fardhu kifayah di lingkungan gampong.

Zidan mengatakan, aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Tadi yang sempat kita serap aspirasinya itu ada permintaan modal UMKM, kemudian seragam, perhatian untuk anak-anak mengaji, juga terkait fardhu kifayah, serta beberapa keperluan umum masyarakat lainnya yang sudah disampaikan,” ujar Zidan.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya warga yang menyampaikan keluhan terkait program MBG. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut karena program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Suasana reses yang digelar oleh Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zidan Al Hafidh SKed, di Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Sabtu (14/2/2026). FOTO/ WAHYU 

“Ada juga yang menyampaikan keluh kesah tentang MBG. Namun, itu merupakan program Bapak Presiden, sehingga kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zidan menjelaskan, penyaluran bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Menurutnya, setiap usulan wajib melalui proses pengkajian agar tidak menyalahi regulasi serta tepat sasaran.

“Kalau bantuan lewat pokir atau APBK, itu ada aturan mainnya. Tidak bisa serta-merta diberikan begitu saja, karena harus melewati proses pengkajian agar tepat sasaran dan sesuai regulasi,” terangnya.

Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang ada, sebagai bentuk komitmen wakil rakyat dalam menyalurkan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.(Wahyu)