282 Mahasiswa Baru UGL Terima KIP Kuliah Tahun 2026

Bupati Aceh Tenggara selaku Ketua Dewan Pembina UGL, HM Salim Fakhry menyaksikan penyerahan KIP Kuliah oleh Ketua Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Drs H Jamanuddin MAP kepada mahasiswa baru UGL Tahun Akademik 2026, di Aula Serbaguna UGL, Kutacane, Jumat (9/1/2026). FOTO/ ILYAS

Kabarnanggroe.com, Kutacane – Sebanyak 282 mahasiswa baru Universitas Gunung Leuser (UGL) Tahun Akademik 2026 resmi menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang berlangsung di Aula Serbaguna UGL, Kutacane, Jumat (9/1/2026).

Program KIP Kuliah merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini tidak diperuntukkan bagi anak aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, maupun pensiunan.

Bupati Aceh Tenggara selaku Ketua Dewan Pembina UGL, H. M. Salim Fakhry, mengapresiasi penyaluran KIP Kuliah di Universitas Gunung Leuser.
“Semoga dengan adanya KIP Kuliah ini, UGL terus berkembang dan secepatnya menjadi universitas negeri. UGL mantap, Aceh Tenggara hebat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Drs. H. Jamanuddin, MAP., menyampaikan bahwa KIP Kuliah sangat membantu meringankan beban ekonomi orang tua mahasiswa, karena biaya pendidikan tidak lagi menjadi tanggungan keluarga.
“Diharapkan KIP Kuliah ini tepat sasaran dan benar-benar memberi peluang bagi keluarga yang kurang mampu secara finansial. Mari kita dorong dan pantau mahasiswa agar tetap berprestasi,” ungkapnya.

Rektor Universitas Gunung Leuser, Dr. Indra Utama, M.Pd., menjelaskan bahwa penerima KIP Kuliah merupakan mahasiswa baru yang telah terdaftar dan lolos melalui proses seleksi ketat.
“Sebanyak 282 mahasiswa baru UGL Tahun 2026 menerima KIP Kuliah setelah melalui tahapan seleksi berlapis. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,” jelas Rektor.

Bantuan ini bersumber dari APBN LLDIKTI Wilayah Aceh serta paduan aspirasi anggota DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan.

Setiap mahasiswa penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp4.800.000 per semester selama maksimal empat tahun, dengan syarat mempertahankan IPK minimal 3,00, belum menikah, serta tidak mengalami penurunan prestasi akademik.

Penyerahan KIP Kuliah dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh perwakilan Bank BTN Syariah serta unsur terkait lainnya.(Ilyas)