Kabarnanggroe.com, Calang — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Calang, Aceh Jaya, Selasa (14/10/2025).
Sebanyak 30 peserta yang merupakan pelaku UMKM dari sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya, mengikuti sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap bahaya, dampak, serta sanksi hukum akibat peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran.
Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam gerakan nasional Gempur Rokok Ilegal.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Gempur Rokok Ilegal sekaligus mewujudkan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Menurutnya, keterlibatan para pelaku UMKM sangat penting karena mereka merupakan garda terdepan dalam rantai distribusi produk tembakau di tingkat masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, diharapkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami berharap para pelaku UMKM bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok di wilayah masing-masing,” tutur Hamdani.
Sementara itu, narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Rifai menjelaskan, masyarakat khususnya pelaku usaha, harus mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan yang melanggar hukum.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap pelaku UMKM atau pedagang rokok eceran bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan menolak tawaran dari pihak tertentu yang mencoba menitipkan dagangannya,” ungkap Ahmad Rifai.
Kegiatan yang dipandu oleh Jasman tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain dari Bea Cukai Meulaboh (Anugerah Ramadhan Utama dan Ahmad Rifai), Satpol PP dan WH Aceh (Tarmizi), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Jaya (Linda Desianti).(Wahyu/*)






