Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, SE, mendorong Pemerintah Aceh agar pada tahun 2026 dapat menuntaskan proses pembebasan lahan dan pembangunan ruas Jalan Teuku Iskandar hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng. Menurutnya, proyek tersebut sudah menjadi harapan lama masyarakat setempat sebagai solusi untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
“Jalan Teuku Iskandar merupakan jalur utama yang menghubungkan Kota Banda Aceh dengan Aceh Besar. Setiap hari, arus kendaraan di jalur ini sangat padat dan kerap menimbulkan kemacetan panjang, terutama pada jam-jam sibuk,” ujar Irwansyah kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut sudah lama menjadi perhatian publik karena kondisinya belum tertata sebagaimana jalan-jalan protokol lainnya di Banda Aceh. Dengan rampungnya proses ganti rugi tanah dan pembangunan jalan, diharapkan kawasan Ulee Kareng dapat berkembang menjadi simpul ekonomi baru bagi warga.
“Masyarakat Ulee Kareng sudah lama bermimpi agar Jalan T Iskandar dibenahi dan dikerjakan seperti jalan-jalan utama lainnya di Banda Aceh. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan pembangunan yang merata,” tegas Irwansyah.
Lebih lanjut, anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan DPRK dalam mempercepat realisasi proyek tersebut. Ia menilai, pembebasan lahan yang tuntas akan menjadi kunci bagi kelancaran pembangunan dan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Saya berharap pada tahun 2026 Pemerintah Aceh sudah bisa menuntaskan ganti rugi tanah di kawasan T. Iskandar sampai Simpang Tujuh. Jika itu selesai, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya—baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kenyamanan lalu lintas,” tutupnya.(Mar/*)