Isnaini Harapkan Pimpinan DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029 Mampu Jalankan Fungsinya

Calon Wakil Wali Kota Banda Aceh, H Isnaini Husda, SE FOTO/ ALFARIZI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Calon Wakil Wali Kota Banda Aceh, H Isnaini Husda, SE, yang juga mantan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 mengharapkan pimpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 yang baru saja diambil sumpahnya mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan lembaga eksekutif.

Menurut Isnaini, DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan lembaga eksekutif. Mereka melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, pelaksanaan program-program pemerintah, serta kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat pemerintahan lainnya. Pengawasan ini dilakukan melalui mekanisme seperti rapat dengar pendapat, interpelasi, dan hak angket.

“Saya yakin tiga orang yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRK ini orang-orang pilihan yang akan mampu mengemban tugas besar sebagai pimpinan DPRK untuk menjalanlkan fungsi kontrol bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan Kota Banda Aceh,” kata Isnaini usai menghadiri pengambilan sumpah pimpinan DPRK, di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRK, Senin (14/10/2024).

Ia juga mengatakan, DPRK Banda Aceh memiliki tugas utama dalam pembuatan, pembahasan, dan pengesahan undang-undang. Anggota DPRK dapat mengajukan usulan undang-undang baru atau mempelajari dan merevisi usulan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah.

“Jadi, undang-undang yang dibuat semuanya harus pro rakyat, sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat, DPRK tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk membuat sebuah aturan, karena regulasi yang dihasilkan oleh DPRK bersama pemerintah itu bentuknya mengikat, jadi tidak bisa diubah-ubah. Itu sebabnya semua rancangan undang-undang yang akan disahkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Isnaini.

Isnaini merupakan Mantan Keuchik (kepala desa-red) Lamteh Kecamatan Ulee Kareng yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh. Ia menyampaikan besarnya amanah yang diemban oleh pimpinan DPR. Baginya pimpinan DPRK Banda Aceh itu merupakan representative dari anggota DPRK lainnya. Pimpinan DPRK harus mampu menampung aspirasi warga kota Banda Aceh sebagai hal penting untuk diperjuangkan.

“Akan ada banyak warga Kota Banda Aceh yang menyampaikan aspirasi, itu sebabnya pimpinan DPRK harus peka terhadap kebutuhan dasar warga Kota Banda Aceh, membangun Kota Banda Aceh itu butuh sinergi lintas sektor, jadi pimpinan DPRK harus bisa mewakili rakyat, ingat banyak warga yang menitipkan amanah kepada pimpinan DPRK, harus dipilih dan pilah, sehingga apapun yang yang dilakukan dan dihasilkan oleh DPRK benar-benar pro rakyat,’ pungkas Isnaini Husda. (AMZ)