Kabarnanggroe.com, Jakarta — Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Polda Metro Jaya dan menyampaikan surat kepada Kapolda Metro Jaya terkait rencana aksi penyampaian pendapat serta penandatanganan petisi tuntutan yang akan digelar di Kantor Pusat PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Gedung Cyber 1, Jalan Kuningan Barat Raya Nomor 8, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Kedatangan tersebut merupakan bagian dari persiapan dan koordinasi BAKORNAS LEPPAMI PB HMI dalam menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), khususnya yang berdampak terhadap masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Hal tersebut disampaikan Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, Tonicko Anggara, yang sekaligus bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Menurut Tonicko, aksi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian BAKORNAS LEPPAMI PB HMI dalam mengawal serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Barat. “Aksi ini kami laksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran dan kepedulian BAKORNAS LEPPAMI PB HMI secara kelembagaan dalam mengawal aspirasi masyarakat Aceh, terkhusus masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” kata Tonicko Anggara.
Ia menjelaskan, aksi yang akan dilaksanakan tidak semata-mata berorientasi pada penyampaian kritik, tetapi juga mendorong adanya penyelesaian konkret terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan PT Agrabudi Jasa Bersama.
BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, kata Tonicko, berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka, mempertegas berbagai hal yang masih menjadi persoalan, serta memberikan jawaban konkret terhadap aspirasi masyarakat. “Orientasi aksi ini adalah penuntasan persoalan-persoalan secara konkret yang berkaitan langsung dengan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB). Kami berharap pihak perusahaan mau dan mampu mempertegas, memperjelas, serta menjawab berbagai persoalan yang ada, terutama persoalan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” ujarnya.
Tonicko juga menegaskan bahwa BAKORNAS LEPPAMI PB HMI tidak berada pada posisi yang anti terhadap investasi. Menurutnya, keberadaan investasi justru perlu dijaga agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah serta berjalan dalam iklim sosial yang kondusif.
Ia menilai, keterlibatan generasi muda dalam mengawal persoalan investasi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan stabilitas iklim investasi di Aceh. “Kami tidak anti terhadap investasi. Justru ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap terciptanya kestabilan iklim investasi di Aceh, dengan turun langsung mengawal penyelesaian berbagai persoalan agar dapat berjalan dengan baik,” tegas Tonicko.
Ia menambahkan, yang perlu mendapat perhatian adalah praktik investasi atau korporasi yang dinilai berpotensi merusak iklim investasi melalui sikap yang tidak aspiratif, arogan, tidak humanis, serta tidak memiliki orientasi dalam menjaga dan merawat stabilitas sosial masyarakat maupun daerah tempat perusahaan beroperasi. “Yang harus ditolak adalah sikap atau praktik korporasi yang merusak iklim investasi di Aceh, terutama ketika tidak aspiratif, arogan, tidak humanis, dan tidak memiliki orientasi untuk menjaga serta merawat kestabilan sosial masyarakat dan daerah yang menjadi wilayah operasinya,” pungkas Tonicko Anggara.
BAKORNAS LEPPAMI PB HMI rencana penyampaian pendapat tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka, konkret, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan investasi yang sehat di Aceh. (*)
