kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di depan Ma’had Tahfizh Al Quran dan PAUD IT Mutiara Ilmu, di Batoh, Rabu (14/9/2022).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan penertiban yang dilakukan oleh anggota Satpol PP dan WH tersebut atas dasar permintaan pihak sekolah dengan alasan menghindari kemacetan dan demi keselamatan anak-anak.
“Kita mengakomodir laporan pihak sekolah tentang adanya PKL yang mangkal depan sekolah tersebut, karena ini mengganggu maka kita adakan penertiban,” kata Muhajir.
Menurutnya, pada prinsipnya Pemerintah tidak melarang para PKL untuk menjajakan barang dagangannya, namun PKL harus juga melihat faktor lainnya agar tidak terganggu.
“Silahkan berjualan, namun pada tempatnya dan tidak menimbulkan kemacetan, dan menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Muhajir berharap, demi proses belajar mengajar di sekolah tersebut, sebaiknya para PKL mencari tempat lain untuk berjualan.
“Kasihan anak-anak, jika harus terganggu dengan keberadaan PKL, jadi, kami himbau agar PKL tidak berjualan lagi depan sekolah tersebut,” tutup Muhajir. (Muiz)