Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (14/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai belum maksimal menangani dampak bencana ekologis di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu diikuti sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana. Peserta membawa bendera berwarna putih serta alat pengeras suara.
Sejumlah poster berisi kritik dan tuntutan kepada pemerintah terkait penanganan bencana juga terlihat. “Negara gagal pulihkan bencana Sumatra,” tulis peserta aksi di spanduk dan poster saat jalannya aksi. Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, mengatakan pengibaran bendera putih dalam aksi tersebut merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap penanganan bencana ekologis Aceh-Sumatra yang dinilai belum menunjukkan percepatan berarti.
“Pemerintah dinilai belum memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi sejak akhir November 2025,” kata Rahmad dalam orasinya.
Mereka juga menyoroti belum ditetapkannya bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap ketidakjelasan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk kepastian anggaran serta mekanisme pelaksanaannya.
Rahmad menegaskan bencana di Aceh-Sumatra belum berakhir. Dia menyebut sejumlah wilayah di Aceh masih mengalami banjir dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya Gayo Lues dan Aceh Utara, serta kejadian terbaru di Aceh Barat Daya.
Kondisi serupa, menurut mereka, juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Ia aksi menilai klaim pemerintah mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Hampir sembilan bulan setelah bencana terjadi, berbagai persoalan dinilai masih belum tertangani secara maksimal.
Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain pembersihan lumpur yang belum maksimal, kondisi sungai yang masih dangkal, serta sawah dan kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat yang belum sepenuhnya dipulihkan.
Selain itu, massa menyoroti keterbatasan akses air bersih, kondisi hunian sementara yang masih seadanya, serta belum jelasnya pembangunan hunian tetap dan kawasan relokasi bagi masyarakat terdampak. Selain itu, kondisi pendidikan dan infrastruktur juga menjadi perhatian.
“Masih terdapat sekolah yang menjalankan kegiatan belajar di tenda, sementara sejumlah jalan dan jembatan yang menjadi akses penting bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masih dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Rahmad menyatakan, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
“Kami meminta pemerintah mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kebijakan serta pengelolaan anggaran dilakukan secara jelas dan transparan,” tegasnya.
Menurut Rahmad, percepatan pemulihan penting dilakukan mengingat musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Dia menyatakan akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan aspirasi masyarakat terdampak tetap menjadi perhatian dalam kebijakan pemerintah.
“Pemulihan bencana tidak hanya sebatas membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta memperoleh lingkungan yang sehat dan terlindungi,” katanya.(Muh/*)
