Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Gunawan SE MM mendukung sepenuhnya Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM mengintruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar beserta para Kepala OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar segera memproses serta menyelesaikan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau lazim disebut dengan tenaga kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung birokrasi pemerintah.
“Kami dewan sangat mendukungan langkah dan instruksi Bapak Pj Bupati Aceh Besar kepada OPD untuk segera proses SK tenaga kontrak dan P3K,” kata Gunawan, kepada media ini, di Kota Jantho, Jumat (23/2/2024)
Menurut Gunawan SE MM yang juga politisi Partai Aceh ini, SK perjanjian kerja kedua non Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat diperlukan, sehingga kejelasan kerja dan pendapatan bisa didapat oleh tenaga kontrak dan P3K dijajaran Pemkab Aceh Besar.
“Dengan SK tahun 2024, selain memiliki legalitas kerja dan juga akan ada juga kejelasan pembayaran gaji ataupun honor mereka yang sangan dibutuhkan. Apalagi didepan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah hanya beberapa minggu lagi, tentu dana sangat mereka butuhkan. Intinya kita dukung instruksi pak Pj Bupati segera buat SK dan cairkan gajinnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Instruksi tersebut disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM ketika memimpin Rapat dengan Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (15/2/2024).
“Kita targetkan proses penyelesaian SK PPNPN dan PPPK akan selesai dalam waktu dekat. Hal ini juga untuk membantu mereka menjelang datangnya bulan Ramadhan 1445 H serta menekan inflasi. “Untuk itu, kita harapkan agar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ungkap Muhammad Iswanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, jumlah PPNPN yang tersebar di berbagai OPD di Kabupaten Aceh Besar seluruhnya mencapai 2.518 orang.
Mereka merupakan figur-figur yang sudah mengikuti evaluasi yang dilakukan Pemkab Aceh Besar. Oleh sebab itu, Pj Bupati mengharapkan agar PPNPN dan tenaga PPPK untuk bekerja dengan baik dan bermanfaat dalam memberikan serta mendukung pelayanan publik di berbagai OPD yang ada di Kabupaten Aceh Besar.
Ditegaskan Iswanto, pihaknya akan terus mengevaluasi dan memantau kinerja, kedisiplinan, serta kemampuan para PPNPN dan PPPK, sehingga kehadiran mereka diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada publik, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. “Dalam hal ini, Pemkab Aceh Besar benar-benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada. Untuk itu, saya minta PPNPN dan PPPK agar bekerja secara baik, disiplin, dan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Adv)