Anggota DPRK Banda Aceh Zulkasmi Minta Camat dan Keuchik Serius Data Anak Yatim: Jangan Ada yang Terlewat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulkasmi.FOTO/TAMAM

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulkasmi meminta seluruh camat di Kota Banda Aceh agar menginstruksikan para keuchik gampong untuk mendata secara menyeluruh keberadaan anak yatim di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, anak yatim merupakan kelompok prioritas yang harus mendapat perhatian utama dan tidak boleh ada yang terlewat dari pendataan.

Menurutnya, keuchik sebagai pemimpin gampong paling memahami kondisi warganya, termasuk keberadaan anak yatim, baik yang menetap maupun yang tinggal sementara.

“Anak yatim itu prioritas yang harus diutamakan. Jika kita mengetahui ada anak yatim di gampong, meskipun tidak memiliki Kartu Keluarga atau hanya tinggal sementara, mohon tetap didata. Karena anak yatim memiliki hak — namanya saja hak aneuk yatim,” ujar Zulkasmi, kepada media ini, di Banda Aceh, Sabtu (14/3/2036).

Ia berharap persoalan administratif tidak menjadi penghalang untuk memastikan seluruh anak yatim tercatat dan mendapatkan perhatian yang layak. Pendataan yang akurat, kata dia, akan menjadi dasar penyaluran bantuan dan program kesejahteraan yang tepat sasaran.

Zulkasmi juga menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan harapan Wali Kota Banda Aceh agar perlindungan terhadap anak yatim benar-benar menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat kota hingga gampong.

“Ini harapan kita semua dan juga keinginan Ibu Wali Kota Banda Aceh, supaya tanggung jawab kita kepada Allah dapat kita tunaikan dengan baik,” katanya.

Anggota DPRK Fraksi Demokrat itu mengimbau agar seluruh aparatur gampong tidak menunda pelaksanaan pendataan dan tidak saling menunggu.

“Tidak perlu banyak alasan. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kepedulian, jangan sampai ada anak yatim yang tertinggal dari perhatian kita,” tuturnya.

Menurut Zulkasmi, kepedulian terhadap anak yatim bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi juga bagian dari nilai keagamaan dan kemanusiaan masyarakat Aceh, terlebih di bulan suci Ramadan.

“Jika perintah Allah kita jalankan, insyaAllah ibadah puasa yang kita kerjakan menjadi lebih bermakna dan sempurna,” pungkasnya.

Pendataan ini diharapkan mampu memastikan seluruh anak yatim di Banda Aceh memperoleh hak-haknya secara adil, baik dalam bentuk santunan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.(Tamam)