Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan DTT semester II tahun 2025 atas laporan keuangan tahun 2025 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh, di BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).
Selain Ketua DPR Kabupaten Bireuen, LHP juga diterima oleh sejumlah Pimpinan instansi dan lembaga Kabupaten dan Kota lainnya di Aceh.
“Momen tersebut juga sebagai wujud dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi serta tata kelola pemerintahan yang kebih baik,” ungkap ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH.
Seperti biasa, “laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tiap semester, dan kususnya semester II tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh juga diterima oleh Pimpinan DPRK dan Kepala Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh dalam pidatonya berpesan pada masing-masing Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai mandat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 dan 21. Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas kerjasamanya dalam pemeriksaan yang dilakukan.(Mar)






