Kabarnanggroe.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka mampu mengenali risiko sebelum memanfaatkan produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital serta berinvestasi secara cerdas dengan orientasi jangka panjang.
“Tentu ini tidak terlepas dari adanya kenyataan bahwa, dibandingkan dengan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir aset kripto menawarkan potensi keuntungan yang tinggi dibandingkan emas, properti, dan saham. Namun, risiko investasi dalam aset ini juga sangat tinggi,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Hasan menegaskan bahwa generasi muda harus memahami profil dan kebutuhan finansialnya agar dapat memilih produk serta layanan keuangan digital yang sesuai untuk mencapai tujuan keuangan mereka. Oleh karena itu, literasi keuangan digital menjadi sangat penting, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa, guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap manfaat dan risiko produk keuangan digital.
Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital, OJK menggelar kuliah umum dalam rangka Bulan Literasi Kripto di Universitas Palangka Raya, Palangka Raya, Jumat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan generasi muda terkait keuangan digital serta membekali mereka dengan pengetahuan dalam mengambil keputusan investasi secara cerdas.
Kuliah umum ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta, termasuk pelajar dan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kuliah umum ini, yaitu Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo.
Wakil Rektor Universitas Palangka Raya menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kuliah umum ini, dengan menekankan bahwa mahasiswa dan pelajar harus memiliki literasi keuangan digital yang baik agar dapat memahami risiko serta menghindari potensi kerugian dalam investasi keuangan digital.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, nilai transaksi aset kripto mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp650,61 triliun, meningkat sebesar 335,91 persen secara year on year (yoy) dibandingkan tahun 2023. OJK juga mencatat bahwa aset kripto memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga yang tajam serta potensi adanya praktik penipuan atau scam.
Sebagai informasi, mulai 10 Januari 2025, OJK mendapat mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Bappebti. Peralihan tugas ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor keuangan digital di Indonesia.
Tentang OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia guna melindungi konsumen serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. OJK terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar lebih memahami manfaat serta risiko dalam menggunakan layanan keuangan digital.