Gubernur Muzakir Dampingi Presiden Tinjau Dampak Banjir di Aceh Tamiang dan Bener Meriah

Presiden RI Prabowo Subianto beserta rombongan Menteri dan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mendatangi lokasi pengungsian disambut Bupati Aceh Tamiang Armia, Jumat (12/12/2025). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto beserta rombongan Menteri terkait dalam rangka meninjau langsung wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Bener Meriah, Jumat (12/12/2025).

‎Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal, sekaligus mengecek kebutuhan mendesak masyarakat yang menjadi korban. Dalam tinjauan di lokasi, rombongan memeriksa sejumlah titik posko pengungsian dan dapur umum, termasuk area permukiman warga yang rusak akibat banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan tersebut.

‎Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat mengatakan kehadiran Presiden dan Gubernur bersama para menteri ke sejumlah titik bencana guna memastikan penanganan darurat berjalan baik.

Presiden RI Prabowo Subianto beserta rombongan Menteri dan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf berbicara dihadapan para pengungsi juga dihadiri Bupati Aceh Bener Meriah Tagore Abubakar, Jumat (12/12/2025). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH
‎”Bapak Presiden dan rombongan, bersama Bapak Gubernur Aceh meninjau ke sejumlah titik untuk memastikan bantuan dasar warga dan Alhamdulillah Bapak Presiden berjanji akan memperbaiki dan membangun kembali rumah bagi korban bencana,” kata Akkar.

‎Gubernur Aceh, kata Akkar, terus mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mempercepat penanganan, termasuk koordinasi dengan berbagai lintas lembaga, baik bersama TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan.

‎Hingga pekan kedua, sejumlah wilayah di Aceh masih mengalami kondisi darurat akibat curah hujan yang memicu luapan sungai dan beberapa titik yang masih terisolir.

‎Kunjungan Presiden dan Gubernur Aceh tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan respons bencana, sekaligus memastikan bahwa seluruh korban terdampak mendapatkan bantuan kebutuhan pokok, dan bantuan lainnya yang memadai selama masa tanggap darurat berlangsung.(Adv)