Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh Alimsyah SPd MS meminta kepada seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi dalam gerakan dakwah dan mengimplementasikan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2024 di Kota Banda Aceh.
Hal tersebut Alimsyah sampaikan dalam rapat bulanan dengan mitra kerja Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong yang digelar di Aula DSI Kota Banda Aceh, Selasa (11/11/2025)
Lebih lanjut Alimsyah mengatakan saat ini sedang marak LGBT, Judi Online dan beberapa pengguna media sosial seperti tiktok yang tidak terkendali, mempertontonkan hal-hal tidak senonoh dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Untuk itu, Ia meminta kepada da’i dan muhtasib gampong turut proaktif dan terus berkolaborasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi hukum pidana Islam (Jinayat) baik di kampus-kampus, rumah kost, hotel, dan berbagai tempat serta kesempatan.
“Selain melakukan sosialisasi kita akan berkalaborasi dengan pihak terkait terutama unsur muspika agar mendata rumah kost. Sementara muhtasib bersama aparatur gampong melakukan pengawasan secara ketat,” ujar mantan Kepala Dispersip Kota Banda Aceh tersebut.
Langkah ini merupakan percepatan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah, Alimsyah yakin dengan dukungan serta kolaborasi semua pihak, Syariat Islam akan berjalan lancar di Bumi Seuramoe Makkah ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman
S.HI.,M.I.Kom, menekankan penguatan syariat Islam supaya lebih efektif tentu harus berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Penguatan syariat Islam harus dilakukan secara bersama-sama, melibatkan berbagai pihak. Muhtasib, Dai Kota, Aparatur Gampong, unsur pemuda, Babhinkantibmas, Babinsa, bersama-sama, bersatu menjaga agar pelaksanaan syariat Islam di Gampong berjalan dengan baik,” terang Wirzaini yang beberapa hari lalu dilantik pada bidang tersebut.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Bidang Dakwah Irwanda,S.Ag, Kepala Bidang Bina Ibadah Muamalah Jamal SE, Kepala Bidang Pengembangan Syariah Wirzaini Usman S.HI.,M.I.Kom, Koordinator Muhtasib, Ust Zulbaidi, mewakili koordinator Dai Kota, Ust Bukhari Ali, Muhtasib, Da’i Kota dan para staf DSI.(Mar/*)






