Aceh Besar Susun Rencana Penanggulangan Bencana 2025

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, menyampaikan sambutan dan membuka Lokakarya Akhir Penyusunan Dokumen RPB Aceh Besar Tahun 2025 di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (13/11/2025). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Lokakarya Akhir (Seminar Hasil dan Diskusi Publik) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di wilayah yang dikenal memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, dan tanah longsor.

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, S.Sos M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan dokumen RPB ini. Menurutnya, proses penyusunan dokumen tersebut bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun ketangguhan daerah terhadap bencana.

“Kami menyadari bahwa Aceh Besar merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi. Baru-baru ini kita juga menghadapi banjir di Kecamatan Lhoong yang menyebabkan kerusakan rumah dan fasilitas umum. Selain banjir, wilayah kita juga rawan terhadap gempa bumi, tanah longsor, serta bencana alam lainnya. Oleh karena itu, penyusunan dokumen RPB ini menjadi keharusan agar setiap upaya penanggulangan dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan Jamil.

Ia menegaskan, penanggulangan bencana tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga swadaya, hingga masyarakat. Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran strategis dalam mengantisipasi potensi bencana di sektor masing-masing.

“Bencana tidak bisa kita prediksi kapan datangnya. Karena itu, penting bagi setiap OPD untuk memiliki kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi risiko bencana yang bisa terjadi kapan saja. Semua pihak harus terlibat aktif, baik dalam tahap mitigasi, kesiapsiagaan, maupun saat tanggap darurat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ridwan menambahkan bahwa dokumen RPB yang sedang disusun ini diharapkan tidak hanya menjadi tumpukan berkas di rak arsip, melainkan menjadi panduan implementatif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi kondisi darurat di lapangan.

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, foto bersama Lokakarya Akhir Penyusunan Dokumen RPB Aceh Besar Tahun 2025 di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (13/11/2025). FOTO/ BEDU SAINI

“Kami berharap dokumen ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Ia harus menjadi pedoman kerja bagi semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Selain itu, RPB ini juga harus terus diperbarui secara berkala agar sesuai dengan dinamika dan kondisi terkini, baik dari sisi kebijakan maupun perubahan lingkungan,” jelasnya.

Penyusunan dokumen RPB Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 dilakukan melalui proses yang panjang dan komprehensif. Kegiatan ini melibatkan para ahli kebencanaan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, lembaga teknis, perwakilan OPD, serta unsur masyarakat. Prosesnya dimulai dari pengumpulan data, analisis risiko bencana, hingga penyusunan strategi mitigasi dan rencana aksi yang realistis serta terukur.
Dalam lokakarya akhir tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi publik yang berlangsung dinamis. Berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi teknis disampaikan oleh para peserta, terutama terkait penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa, serta pentingnya edukasi kebencanaan bagi masyarakat.

Selain itu, beberapa peserta juga menyoroti pentingnya pengintegrasian RPB dengan program pembangunan daerah agar setiap proyek pembangunan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan resiliensi terhadap bencana.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen antarinstansi dan memperluas jejaring kerja sama dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap, hasil dari penyusunan RPB ini nantinya dapat menjadi dokumen rujukan dalam setiap langkah kebijakan daerah, baik di tingkat kabupaten maupun gampong.

Dengan tersusunnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, pemerintah bertekad membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Harapannya, masyarakat Aceh Besar akan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang, sekaligus menjadikan daerah ini sebagai contoh dalam penerapan tata kelola penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Aceh Besar, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar Abu Bakar, S.Ag, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Arifin, S.Hi., M.Si, Kadis Pangan Aceh Besar Alyadi, S.Pi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Fakhrurrazi, S.E, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, S.H., M.M, para tim ahli penyusunan RPB, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Rinaldi)