Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mengukuhkan Tgk H Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menggantikan Prof Dr H Azman Ismail MA, yang sudah memimpin masjid bersejarah itu selama lebih dari dua dekade.
Prosesi pengukuhan berlangsung pada Rabu (13/08/2025) petang, di hadapan ribuan jamaah shalat Ashar yang memenuhi bagian dalam masjid bersejarah yang berdiri megah di jantung ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025.
Sejumlah ulama kharismatik Aceh turut hadir, bersama Ketua DPRA, kepala SKPA terkait, dan tokoh masyarakat.
“Dengan mengucap syukur kepada Allah, pada hari ini, Rabu 13 Agustus, saya selaku Gubernur Aceh mengukuhkan Tgk H Muhammad Ali sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025,” ujar Mualem saat pengukuhan.
Gubernur meyakini bahwa Abu Paya Pasi akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan tersebut, Mualem juga menyerahkan Surat Keputusan secara langsung kepada Abu Paya Pasi, disertai pengalungan kain ridak sebagai tanda penghormatan.
Acara juga dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan dari Imam Besar sebelumnya kepada Abu Paya Pasi.
Selanjutnya, dilakukan upacara adat peusijuek yang dipimpin oleh Abu Abon Arongan, dilanjutkan oleh Abu Mudi, Abi Lampisang, Abi Hasballah Keutapang, Tu Nagan, Waled Nu, serta ulama lainnya. (Ask/*)






