Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Banda Aceh Tahun 2025 – 2045 untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Ismawardi dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Pada Kamis malam (06/06/2024).
Ismawardi menyampaikan Fraksi PAN meminta agar dokumen perencanaan harus disusun dengan baik dan berkualitas, serta semua program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki indikator dan target yang jelas dan terukur sesuai yang akan dicapai melalui delapan pada misi Pembangunan jangka panjang Kota Banda Aceh tahun 2025-2045 yang tertera pada Keterangan Akademik rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh serta didapatkan 17 permasalahan pokok dan 9 isu strategis.
Oleh sebab itu kata dia hendanya difokuskan pada upaya untuk mempermudah pengendalian program – program yang sudah direncanakan sesuai isu diatas, perlu adanya perencanaan terpadu sehingga lebih memperhatikan prioritas kebutuhan. “Melalui pemerintah Kota Banda Aceh marilah sama-sama kita perbaiki dan sempurnakan di tahun anggaran berjalan ini. dengan menjamin keberlangsungan anggaran secara efektif, efisien dan diarahkan sesuai target kinerja yang akan dicapai secara terukur,” kata Ismawardi.
Lebih lanjut Ismawardi mengatakan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh sebaiknya dilakukan dengan teliti dan harus tau apa yang dibutuhkan dan dinginkan langsung oleh masyarakat, dapat menerima aspirasi masyarakat yang akan dikembangkan menjadi suatu perencanaan agar pembangunan sesuai dengan keinginan Masyarakat, meningkatkan koordinasi bidang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perencanaan pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan prasarana wilayah agar target pembangunan tercapai.(**)