Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya mengoptimalkan penanganan kasus stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar diseminasi hasil audit kasus stunting Kota Banda Aceh yang dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin.
Pada kesempatan itu, Amiruddin mengatakan, dalam penanganan stunting harus dilakukan dengan penuh keseriusan. Komitmen dan kerjasama harus ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, dengan harapan terbesarnya Kota Banda Aceh dapat terbebas dari kasus stunting.
“Kita harus menguatkan tugas dan fungsi setiap OPD dalam percepatan penurunan angka stunting,” ucapnya, di Balai Kota Banda Aceh, Kamis (13/7/2023).
Ia menyebutkan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam penanganan kasus stunting harus mencari penyebab dan solusinya. Pemberian pemahaman di tingkat gampong (red-desa), harus ditingkatkan semaksimal mungkin.
Kemudian, Amiruddin juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh memprioritaskan pengalokasian dana desa untuk penanganan stunting. “Instruksikan di tingkat gampong dalam penggunaan anggaran dana desa harus diutamakan untuk penanganan stusting,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida SH mengungkapkan, pengetasan stunting harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai aspek. Untuk itu, komitmen yang kuat dari semua stake holder sangat dibutuhkan dalam penanganan stunting.
“Bukan hanya Dinas Kesehatan, DP3AP2KB dan DPMG yang harus di tingkatkan komitmen dalam pengetasan stunting, tapi semua unsur masyarakat dan stake holder harus berkomitmen dan bekerjasama untuk mendapati hasil yang maksimal,” sebutnya.
Menurutnya, meskipun dalam penanganan stunting tidak mencapai target sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI dalam PERPRES Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, namun penurunan angka stunting dapat melebihi dari penurunan yang terjadi pada Tahun 2022.
“Setidaknya penurunan angka stunting di Tahun 2023 ini lebih besar dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.
Cut Azharida menuturkan, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk melakukan intervensi spesifik dan sensitif. Tanpa komitmen dan kemauan yang kuat dari semua pihak dalam mengantisipasi terhadap ancaman kasus stunting, perjuangan dalam penanganan dan penurunan angka stunting akan sia-sia.
“Percepatan penurunan angka stunting tidak akan berjalan tanpa adanya keterlibatan dari semua pihak,” katanya.
Dalam hal itu, menurut Cut Azharida, berbagai upaya telah dilakukan dalam percepatan penanganan kasus stunting. Di antaranya, pembentukan tim audit, sosialisasi Audit Kasus Stunting (AKS) dan penurunan kasus resiko di tingkat kecamatan dan tingkat kota, kunjungan lapangan terhadap kelompok sasaran yang dilakukan oleh kepala puskesmas, dokter, TTG, PKB, dan tim pendamping keluarga yang ada di seluruh gampong.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kajian prioritas kerja yang diberikan oleh pakar, diseminasi kasus stunting, dan evaluasi rencana tindaklanjut hasil audit yang telah dilakukan.
“Tim pendamping keluarga saat ini berjumlah 270 orang yang terdiri dari 90 gampong, dalam satu gampong terdiri dari tiga orang,” jelasnya.
Selain itu, Cut Azharida mengungkapkan, berdasarkan data dari aplikasi Elektronik Pelaporan dan Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM), sejumlah 2.654 keluarga beresiko stunting yang ada di Kota Banda Aceh. Dalam hal itu, terdiri dari calon pengantin 65 orang, ibu hamil 957 orang, dan balita 1.532 orang.
“Dari calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang beresiko terjadinya stunting,” pungkasnya.(WD).