535,77 Milyar Dana Desa Aceh Telah Cair

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah mulai menyalurkan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2026 untuk wilayah Aceh dengan total nilai mencapai sekitar Rp535,77 miliar pada Selasa (10/3/2026). Pencairan dana tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong.

Di Aceh, dana desa yang telah dicairkan pada tahap awal ini langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Gampong/Desa (RKG/D). Dengan masuknya dana tersebut, pemerintah gampong dapat segera melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), seperti pembangunan infrastruktur desa, program ketahanan pangan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si meminta pemerintah gampong segera bergerak cepat memanfaatkan dana yang telah dicairkan, khususnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa agar dapat segera direalisasikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Menurutnya, percepatan penyaluran BLT menjadi penting mengingat waktunya berdekatan dengan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap pemerintah Gampong dapat memanfaatkan Dana Desa ini secara tepat sasaran dan transparan. Terlebih menjelang Lebaran Idul Fitri, penyaluran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat agar dapat segera direalisasikan sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Iskandar juga menambahkan bahwa dari total dari 6.497 gampong yang ada di Aceh, per tanggal 10/3/2026, telah cair 4.643 gampong untuk dana desa tahap I, masih ada 1.854 gampong lagi yang belum selesai proses pencairan dana desa tahap I.
“Kami berharap kepada gampoing yang belum cair dana desa tahap I agar segera menyelesaikan proses pencairan agar dana desa bisa berdampak kepada masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,”harap Iskandar.

Pemerintah juga menekankan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Aparatur gampong diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga desa.

Sejumlah pemerintah kabupaten di Aceh bahkan telah mulai menyalurkan dana desa tahap pertama kepada ratusan gampong. Misalnya di Kabupaten Bireuen, pemerintah daerah telah menyalurkan dana desa tahap pertama ke 609 desa dengan total sekitar Rp68,48 miliar yang langsung masuk ke kas desa untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

Pencairan dana desa ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk segera menjalankan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat gampong.(*)