Kabarnanggroe.com, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi “serangan fajar” atau politik uang menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Dalam upaya pencegahan tersebut, Bawaslu telah mengaktifkan patroli pengawasan yang akan beroperasi secara bergantian selama 24 jam.
“Kami pakai patroli pengawasan. Sejak kemarin masa tenang, patroli pengawasan sudah di-on-kan (diaktifkan), sehingga mereka bekerja 1×24 jam secara bergantian,” kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin.
Lolly juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bawaslu apabila menemukan adanya praktik politik uang. Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui akun media sosial Bawaslu atau menggunakan hotline pengaduan yang disediakan.
“Biasanya dalam proses kami, kami akan menghubungi yang memberikan informasi. Kami cek dulu nih siapa pengirimnya, maka itu yang biasanya coba untuk dihubungi oleh tim humas-nya Bawaslu,” jelasnya.
Dalam menanggapi laporan dari masyarakat, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil oleh Bawaslu berdasarkan informasi yang valid.
“Karena informasi, misalnya, soal suara-suara yang viral, kan Bawaslu tidak punya kemampuan untuk mengecek apakah betul suaranya ini suara yang bersangkutan? Maka kami harus memastikan informasi ini didapat dari mana. Itulah gunanya penelusuran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa setelah melakukan penelusuran, Bawaslu akan melakukan kajian untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran pemilu. Jika ada dugaan politik uang, Bawaslu akan mengirimkan hasil kajiannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi begitu hasil kajian Bawaslu menyatakan, dugaannya pidana pemilu karena politik uang, misalnya, Pasal 523 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum), misalnya, yang dilanggar ya di masa tenang ini, maka kami akan berproses bersama teman-teman kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu, begitu ya,” jelas Lolly.
Meskipun demikian, Lolly tetap optimistis bahwa peserta Pemilu 2024 dapat menahan diri untuk tidak melakukan politik uang demi terciptanya Indonesia yang lebih baik.
“Saya sih meyakini semua orang bisa menahan diri untuk tidak melakukan potensi politik uang karena kalau sudah berlangsung, maka Bawaslu tentu harus memprosesnya,” tandasnya.
Peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Selain itu, KPU juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024 dengan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Dengan memasuki tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil.






