Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar, Ananda Musni Caesar AMd, menyarankan agar pengelolaan Pasar Induk Lambaro dilakukan oleh pihak ketiga guna mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Ananda, pengelolaan pasar oleh pihak ketiga dinilai lebih profesional dan transparan sehingga dapat meminimalisir potensi kebocoran retribusi yang selama ini masih menjadi persoalan. Ia menilai, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan PAD serta perbaikan layanan bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
“Pengelolaan Pasar Induk Lambaro sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga yang profesional agar retribusi dapat dikelola secara optimal dan transparan, sehingga tidak terjadi kebocoran PAD,” kata Ananda Musni Caesar, di Aceh Besar, Selasa (13/1/2026).
Namun demikian, apabila skema pengelolaan oleh pihak ketiga belum memungkinkan untuk diterapkan, Ananda menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengaktifkan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar sebagai alternatif pengelolaan.
“Jika belum bisa dikelola pihak ketiga, maka UPTD pasar harus diaktifkan dan diperkuat. Dengan begitu, pengelolaan retribusi bisa lebih terkontrol dan akuntabel,” ujarnya.
Ananda menegaskan, pembenahan sistem pengelolaan pasar menjadi langkah penting untuk mencegah kebocoran retribusi serta memastikan seluruh potensi PAD dari sektor pasar dapat masuk ke kas daerah secara maksimal.
“Kita berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah yang paling efektif serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar Lambaro demi meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(Wahyu)






