Kabarnanggroe.com, Sigli – Sebanyak 45 calon berhasil melangkah ke tahap selanjutnya sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, setelah lulus ujian administrasi pada Sabtu, 13 Januari 2024. Dari total 47 calon yang mendaftar, hanya dua orang yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai Pengawas TPS untuk Pemilu 2024.
Pengumuman kelulusan calon pengawas dilakukan oleh Munawar, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Keumala, pada hari Rabu, 10 Januari 2024. Munawar didampingi oleh Jufri dan Rizal Zikrullah, anggota Panwaslu Kecamatan Keumala, menyampaikan informasi bahwa berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 044/KP.01.00/AC-16-09/01/2024, 45 calon berhasil lolos administrasi.
Munawar menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon pengawas TPS, hanya dua peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi. Munawar berharap agar calon yang terpilih mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Pihak Panwaslu Kecamatan Keumala juga menyampaikan bahwa masih dibutuhkan 35 Pengawas TPS tambahan yang akan tersebar di 18 gampong dalam kecamatan tersebut. Munawar mengundang calon yang berminat untuk melihat pengumuman kelulusan administrasi dan jadwal tes wawancara calon Pengawas TPS melalui tautan berikut: .
Dengan demikian, proses pemilihan Pengawas TPS di Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie terus berlanjut menuju tahap selanjutnya, yakni tes wawancara, sebagai bagian dari persiapan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan transparan dan akuntabel. (Hrs)