Pasutri Penyandang Disabilitas di Ie Masen Ulka Butuh Bantuan, Bongkar dan Pindah Rumah

Sebagian rumah pasutri penyandang disabilitas di Gampong Ie Masen Ulee Kareng, Banda Aceh telah dibongkat untuk dipindahkan ke tempat baru, Jumat (11/10/2024). FOTO/ MUHAMMAD NUR

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh Pasangan suami istri (Pasutri) penyandang disabilitas di Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh butuh bantuan.

Pasangan itu telah mulai membongkar rumah di tanah sewa untuk dipindahkan ke tanah miliknya sendiri di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Ainul Mardhiah (41) penyandang tuna daksa, istri dari Azmir (42) tuna rungu telah 13 tahun menyewa tanah untuk pertapakan rumah. Tarif sewa dimulai dari Rp 5 juta per tahun, tetapi terus naik setiap tahun sampai Rp 9 juta per tahun.

Sang suami yang bekerja sebagai tukang perabotan rumah tangga membangun sendiri rumah di tanah miliknya dengan bahan dari hasil pembongkaran rumah dari tanah sewa.

Ainul yang ditemui pada Jumat (11/10/2024) jelang sore mengatakan dirinya dan keluarganya sangat membutuhkan bantuan semua pihak.

Ainul Mardhiah, penyandang tuna daksa sedang meninabobokkan anaknya di dalam ayunan pada bagian rumah yang belum dibongkar di Gampong Ie Masen Ulee Kareng, Banda Aceh telah dibongkat untuk dipindahkan ke tempat baru, Jumat (11/10/2024). FOTO/ MUHAMMAD NUR

Dia menyatakan bahan yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumahnya tidak mencukupi, sehingga harus ada yang dibeli lagi, seperti seng dan kayu.

Ibu tiga anak itu, dua laki-laki dan satu perempuan menambahkan untuk biaya pemasangan ampere baru listrik juga belum ada biaya, karena pihak PLN tidak mau memidahkan ampere lama ke rumah di tanahnya sendiri.

Ainul mengaku ada mendapat bantuan 10 zak semen dari tetangganya yang mampu, tetapi belum mencukupi untuk cor lantai.

Dia berharap, para dermawan dapat terketuk hatinya untuk memberi bantuan kepada keluarganya yang sedang membangun rumah sederhana dengan bahan dari rumah lamanya.

“Saya sangat berharap ada bantuan dari pihak pemerintah dan juga para dermawan, agar rumahnya dapat selesai secepat mungkin, karena hanya dua pekan lagi dapat tinggal di tanah sewa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH, Kamis (31/3/2006) membantu mesin ketam dan alat pemotong kayu untuk pasutri penyandang disabilitas tersebut yang sebelumnya alat kerja dicuri pada Jumat (25/3/2006) malam.

“Ini luar biasa, milik penyandang cacat pun dicuri. Hal yang membuat saya miris bahwa mesin ketam dan pemotong kayu yang dicuri itu merupakan satu-satunya alat kerja mereka untuk menyambung hidup,” kata Kombes Zulkifli pada Kamis (31/3/2006).

Ia pun mengaku terpanggil untuk membantu meringankan beban pasutri penyandang cacat itu dengan memberikan alat kerja yang sama seperti yang telah dicuri tersebut.(Muh)

Exit mobile version