Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Ketua Baitul Mal Aceh Besar H. Azwir SE mengapresiasi Baitul Misykat Aceh yang disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Penggunaan senif Infak dari Baitul Mal Aceh Besar yang dikelola oleh Baitul Misykat Aceh sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang.
Infak masyarakat Aceh Besar tersebut telah memberikan hasil optimal dalam membantu modal usaha tanpa bunga bagi ratusan pedagang tradisonal yang berjualan di Pasar Induk Lambaro, Pasar Keutapang, Pasar Jantho, dan beberapa pasar tradisonial lainnya di Aceh Besar
“Baitul Misykat Aceh telah sangat membantu nyak nyak (pedagang pasar tradsional-red) untuk berusaha secara halal menggunakan modal usaha yang jauh dari unsur-unsur riba,” ungkap H Azwir SE.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar DR. Fazzan MA, Ilham Hidayatullah Lc. MA, Indah Prihatini SHI, ME, Nurhadi Wiraatmaja, Lc.,M.Sh, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH, Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Johan Syahdana SSi, dan Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Apriadi, ST, Pimpinan Baitul Misykat Aceh Putra Khamsah dan unsur Pengelola Baitul Misykat Aceh, di Banda Aceh, Jumat (11/8/2023).
Sementara itu, Ketua Baitul Misykat Aceh, Putra Khamsah mengatakan saat ini pemeratan dan pemanfaatan uang Infak yang telah dititipkan Baitul Mal Aceh Besar kepada Baitul Misykat Aceh telah berdampak terhadap kesejahteraan pedagang tradisional di Pasar-pasar dalam Kabupaten Aceh Besar, dana yang disalurkan jelas bebas dari bunga hutang sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk melakukan pengembalian secara rutin.
“Aktifitas rentenir di pasar-pasar tradisonal semakin marak karena keuntungan yang besar dan sangat menjanjikan bagi mereka, berdasarkan penelitian kami sekitar 125 persen bunga hutang yang mereka peroleh dari modal yang dipinjamkan dan diperkirakan ada 2500 korban rentenir di pasar-pasar Tradisional setiap tahunnya, pada umumnya rentenir-rentenir dari luar Aceh lebih menyukai karakter masyarakat kita yang takut jika tidak membayar hutang, untuk itu perlu penanganan kompherensif melalui dakwah, dan pendekatan-pendekatan khusus dalam kelompok-kelompok pengajian yang rutin dilaksanakan Baitul Misykat Aceh” ujar Putra Khamsah.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH turut memberikan apresiasinya kepada Pengurus Baitul Misykat Aceh atas upaya yang telah mereka lalukan dalam membebaskan pedagang pasar di Aceh Besar khususnya dari praktek riba rentenir.
Menurut Heru Saputra SH MH sejak tahun 2021 Baitul Mal Aceh Besar telah menitipkan dana Infaknya kepada Baitul Misykat Aceh untuk dikelola secara syari’ah, dana infak yang telah dititipkan sebesar Rp 200 juta.
“Maka perlu kami lakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat potensi keberlangsungan program pengelolaan dana Infak yang akan direncanakan pada Tahun 2024, termasuk apakah yang menjadi kekurangan dan kelemahan program serta dampak yang diperoleh oleh masyarakat pengguna dana infak tersebut” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Ketua Baitul Misykat Aceh, dana infak yang telah dititipkan Baitul Mal Aceh Besar kepada Baitul Misykat Aceh pada tahun 2021 berjumlah 200 juta rupiah yang terdiri dari 178,78 juta untuk disalurkan sebagai infak modal usaha dan 21,22 juta untuk biaya operasional pengelolaan dana infak, hingga saat ini dana tersebut telah bergulir dan digunakan sebagai modal usaha bagi 164 orang Pedagang Pasar-pasar Tradisional di Kabupaten Aceh Besar dengan nilai pinjaman yang tercatat mencapai 580 juta rupiah.
“Kami melihat banyak masalah-masalah di Pasar, Nyak-nyak (Pedagang pasar-red) ini bukan hanya perlu uang sejuta dua juta untuk modal usaha, tapi mereka perlu pendampingan secara agama, kami sering menemukan adanya masalah tertentu yang melatarbelakangi kemampuan mereka mengembalikan pinjaman. beberapa disebabkan kondisi keluarga yang sakit, kekerasan dalam rumah tangga, kemalasan, dan gaya hidup, kredit barang-barang dan kebutuhan-kebutuhan mendesak lainnya” kata Putra.
Melalui penjelasannya Ketua Baitul Misykat Aceh akan terus memperbaiki sistem pengelolaan lembaga keuangan mereka, melalui pemanfaatan aplikasi keuangan yang sesuai hingga laporan rutin yang nantinya akan senantiasa disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait. “Insya Allah Baitul Misykat nantinya dapat beroperasi sebagai lembaga keuangan yang benar-benar syar’i,” demikian Putra Khamsah, Ketua Baitul Misykat Aceh.(Adv)
