Kabarnanggroe.com, Aceh Tamiang – Kecamatan Seruway sukses mengukuhkan dominasi mutlaknya dengan mempertahankan gelar Juara Umum pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-IX Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.
Ketetapan ini resmi diumumkan oleh Dewan Hakim pada malam penutupan yang berlangsung khidmat di Karang Baru, Sabtu 11 Juli 2026 malam.
Kafilah Seruway keluar sebagai jawara setelah mengantongi total nilai fantastis sebesar 266 poin. Angka tersebut terpaut jauh dari tuan rumah, Kecamatan Karang Baru, yang harus dipenuhi di peringkat kedua dengan raihan 135 poin. Sementara itu, posisi ketiga ditempati oleh Kecamatan Bendahara dengan koleksi 124 poin.
Ketua Dewan Hakim, Syamsul Rizal, menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh seluruh jajaran dewan hakim bersifat final dan mengikat.
Keberhasilan luar biasa Kecamatan Seruway ini menjadi momentum penting yang selaras dengan amanat mendalam Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH. Dalam penutupnya yang amanat, Bupati Armia mengingatkan seluruh pengisi acara dan masyarakat bahwa esensi utama dari MTQ jauh melampaui piala, gengsi, atau sekadar gelar juara.
“Hendaknya niat kita dalam mempelajari Al-Qur’an tidak hanya sebatas untuk memenangkan lomba, namun sebagai upaya mencari petunjuk dan prinsip menjalani kehidupan agar selamat dunia dan akhirat. Kalau Al-Qur’an teguh membumi, Insyaallah Aceh Tamiang akan semakin berkah,” tegas Bupati Armia.
Mantan Jenderal Bintang Dua Polri itu juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh qori-qoriah, hafidz-hafidzah, hingga khathath yang telah berjuang dan mengerahkan kemampuan terbaik mereka.(Muh/*)
