Kabarnanggroe.com, Jakarta – Kritikus politik, Faizal Assegaf, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penanganan tiga kasus korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momen penting yang mampu membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Moral publik bangkit dan menegaskan apresiasi kepada Presiden soal kasus Febrie,” kata Faizal Assegaf, di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Ia menilai pengungkapan perkara tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Bahkan, Faizal menyebut langkah tersebut sebagai tonggak penting bagi arah penegakan hukum nasional.
“Ini langkah bersejarah dan sangat strategis bagi peta jalan penegakan hukum ke depan,” ujarnya.
Faizal menilai, terbongkarnya kasus tersebut merupakan lompatan besar dalam reformasi penegakan hukum yang berdampak positif secara prinsipil dan fundamental. Ia juga menilai Presiden Prabowo memperoleh kepercayaan publik yang semakin kuat melalui komitmen pemberantasan korupsi.
“Presiden mendapatkan sorotan yang positif dari publik. Jadi, ini satu peta jalan yang mengukir hubungan yang semakin kuat antara rakyat dan Presiden, yang diikat oleh kebangkitan komitmen penegakan hukum,” tuturnya.
Faizal berharap proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan. Ia juga mengapresiasi pelimpahan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung karena dinilai menjadi momentum untuk menguji konsistensi institusi tersebut dalam menegakkan hukum secara objektif.
“Itu justru bagus, supaya menguji komitmen Kejaksaan Agung, agar tidak tebang pilih. Ini momentum untuk Kejaksaan Agung menegakkan supremasi hukum secara objektif, tidak tebang pilih. Jadi, langkah polisi menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung itu memang alurnya harus begitu,” pungkasnya.(Wahyu/*)






