Daerah  

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisiten III Sekdakab Pimpin Lepas Sambut Camat Leupung

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM yang diwakili Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, SSos MM pimpin pengantar tugas Camat Leupung antara Camat yang lama Sayusi, SE kepada Camat yang baru Syamsir Alam, SSos di Aula Kantor Camat Leupung, Aceh Besar, Kamis (11/05/2023) FOTO/ DJ88

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar melakukan lepas sambut antara camat lama dengan camat baru. Pelaksanan kegiatan lepas sambut tersebut di pimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Aceh Besar, Kamis (11/05/2023).

Camat baru Leupung saat ini dijabat oleh Syamsir Alam, S.Sos yang sebelumnya sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Peukan Bada. Sedangkan Camat lama Sayusi, SE kini dipercayakan sebagai Camat Kecamatan Krueng Barona Jaya.
Dalam sambutannya, Jamaluddin menyampaikan, mutasi ini dilaksanakan setelah melalui tahapan seleksi sesuai yang telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 mengenai manajemen PNS yang didasari pada kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.

“Karena, kalau Pj Bupati untuk melakukan mutasi harus melalui proses dan harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Jadi, mutasi ini berproses, termasuk usulannya. Proses usulan mutasi diajukan pada bulan Januari dan baru disahkan oleh Kemendagri pada bulan Mei tahun 2023,” katanya

Lebih lanjut, para camat harus dapat melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan rencana anggaran dan belanja gampong.

Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, SSos MM memberikan arahan pada saat pengantar tugas Camat Leupung antara Camat yang lama Sayusi, SE kepada Camat yang baru Syamsir Alam, SSos di Aula Kantor Camat Leupung, Aceh Besar, Kamis (11/05/2023) FOTO/ DJ88

“Realisasi APBG harus benar-benar diawasi dengan baik dan pastikan aparatur gampong mengelola Dana Desa sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku, supaya tidak salah digunakan dana desa tersebut,” pintanya

Disamping itu, pergantian atau mutasi camat merupakan suatu dinamika alami sebuah organisasi. Sebagai bentuk pembinaan karir pegawai, serta sebagai sarana penyegaran.

“Jadi, mutasi jabatan ini tentu akan memperkaya pengalaman bertugas, dengan harapan dapat menjadi penyegaran di lingkungan kerja,” ujarnya

Ia menambahkan, camat harus mampu memberdayakan masyarakat dalam setiap program pembangunan. Karena tanpa partisipasi aktif masyarakat pembangunan yang kita laksanakan akan sia-sia.

“Sebagai seorang pimpinan wilayah, saudara tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan hal-hal administrasi saja. Tapi, Camat juga harus peka dan mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat, serta mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadiri sejumlah kepsla OPD, Polsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Panglima Laut Leupung, Ketua TP-PKK Kecamatan serta masyarakat setempat.(DJ)