Firdaus Kembali Terpilih Jadi Imum Mukim Lhoknga Periode 2026 – 2031

Firdaus Akbar, ST kembali terpilih sebagai Kepala Mukim Lhoknga Periode 2026-2031 FOTO/ DOK MPA

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Firdaus Akbar, ST kembali terpilih sebagai Kepala Mukim Lhoknga Periode 2026-2031 dalam pemilihan yang digelar di halaman Mesjid Al – Ikhlas Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (12/4/2026).

Pemilihan Imum Mukim Kemukiman Lhoknga diikuti Gampong Lampaya, Lamkruet, Weu Raya, dan Mon Ikeun.
Setiap Gampong mendapat jatah lima orang pemilih yaitu keuchik, tuha peut, unsur perempuan, unsur pemuda, dan imum Gampong.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara, Firdaus Akbar, ST nomor urut 1 meraih sebanyak 19 suara, sedangkangkan pesaingnya nomor urut 2 Irwan Muchdi meraih sebanyak 16 suara dari total pemilih 35 orang yang berasal dari perwakilan gampong dalam kemukiman Lhoknga yang terdiri dari unsur masyarakat sesuai Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2009 tentang Pemilihan Imum Mukim di Aceh.

Abi Wahid sebagai ketua pengawas memberi apresiasi kepada panitia dan peserta pemilihan Imum Mukim Lhoknga karena proses pemilihan berlangsung lancar.

“Alhamdulillah proses pemilihan berjalan dengan lancar dan rasa kekeluargaan, dan diharapkan imum mukim terpilih ini dapat terus mendukung visi misi Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga yaitu dalam Bingkai Syariah Islam,” tuturnya.

“Dengan terpilihnya Firdaus Akbar masyarakat dalam kemukiman Lhoknga berharap kepemimpinan mukim dapat semakin memperkokoh kelembagaan adat dan memberikan pelayanan yang lebih efektif,” pungkas Abi Wahid.(Mar/*)