BSI Aceh Gelar Media Gathering dan Pelatihan Ekonomi Syariah untuk 100 Jurnalis

Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dr Oni Sahroni Lc MA, memaparkan materi terkait perbankan syariah pada Media Gathering dan Pelatihan Ekonomi Syariah bagi jurnalis yang digelar BSI Regional Aceh, di Auditorium Landmark BSI Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (12/2/2026). FOTO/ WAHYU

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menggelar Media Gathering dan Pelatihan Ekonomi Syariah bagi jurnalis di Auditorium Landmark BSI Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dr Oni Sahroni Lc MA, sebagai pemateri utama dan diikuti peserta sekitar 100 jurnalis dari berbagai media di Aceh.

Dalam pemaparannya, Ustaz Oni Sahroni, menyampaikan pentingnya bermuamalah sesuai prinsip syariah agar transaksi membawa keberkahan, kecukupan, keuntungan, serta mendapat keridhaan Allah SWT. “Bermuamalah sesuai syariah dapat dipastikan transaksinya halal, legal, risikonya termitigasi, serta dijalankan dengan totalitas dan sikap qana’ah,” ujarnya.

Tokoh Ulama Syariah Tahun 2015 versi Majalah Investor Jakarta tersebut juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjun dalam suatu aktivitas ekonomi tanpa dasar ilmu yang memadai, termasuk dalam praktik perdagangan saham atau trading.

“Jangan memasuki suatu persoalan tanpa ilmunya, seperti ikut trading saham tanpa memahami ilmunya. Itu berisiko dan bisa merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, perbankan syariah memiliki perbedaan signifikan dibandingkan perbankan konvensional. Selain beroperasi sesuai prinsip halal, bank syariah juga menunaikan zakat, membangun ekosistem halal, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan regulator.

Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, menyampaikan sambutannya pada Media Gathering dan Pelatihan Ekonomi Syariah bagi jurnalis, di Auditorium Landmark BSI Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (12/2/2026). FOTO/ WAHYU 

Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen BSI dalam mempererat silaturahmi dan memperkuat kolaborasi dengan insan media di Aceh.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus bersilaturahmi dan memperkuat kolaborasi dengan insan media. Media memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat tentang ekonomi dan perbankan syariah,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, BSI Regional Aceh saat ini mencatatkan aset sebesar Rp25,3 triliun dan melihat Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Melalui pelatihan tersebut, pihaknya berharap wawasan jurnalis semakin kaya dan selaras dengan fatwa serta regulasi yang berlaku.

Selain itu, Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin, mengajak insan pers untuk terus mengibarkan semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Kita harus terus mengibarkan semangat pers yang profesional. Kami juga berharap BSI Aceh terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan perekonomian Aceh,” katanya.

Dari sisi regulasi, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melalui Kabid Bina Hukum, Husni, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melahirkan Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah yang menjadi landasan penerapan sistem perbankan syariah di Aceh.
“Perbankan di Aceh sudah bersyariah, namun secara umum koperasi belum seluruhnya bersyariah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” sebutnya.

Ia juga menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan yang dinilai menyudutkan sistem perbankan syariah tanpa didukung data yang akurat. “Jangan gara-gara setetes masam rusak susu sebelanga. Padahal dengan berlakunya perbankan bersyariah, sistem perbankan kita justru menjadi lebih baik dan terarah sesuai prinsip syariah,” imbuh Husni.(Wahyu)