Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh, Irwanda M Jamil SAg, mengapresiasi dan menyambut baik keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menghapus kebijakan barcode dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) di Aceh. Langkah ini dinilai sebagai satu kebijakan yang pro-rakyat dan sangat dinantikan oleh masyarakat.
Menurut Irwanda, yang juga Kabid Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu, selama ini kebijakan barcode BBM justru sangat menyulitkan warga, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Muzakir Manaf. Penghapusan barcode BBM adalah langkah tepat karena kebijakan tersebut tidak efektif dan hanya membebani masyarakat,” ujarnya, di Banda Aceh, Rabu (12/02/2025).
Irwanda menambahkan, pihaknya melihat keputusan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sering mengalami kendala saat mengakses BBM bersubsidi.
Menurutnya, kebijakan sebelumnya hanya menambah birokrasi tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain mengapresiasi keputusan ini, Irwanda juga berharap pemerintah segera merealisasikan penghapusan barcode BBM dan memastikan kebijakan baru yang lebih efisien serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap kebijakan ini segera diikuti dengan langkah-langkah lain yang lebih pro-rakyat,” tambahnya.
Pidato Perdana
Keputusan penghapusan barcode BBM ini disampaikan langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf dalam pidato perdana dalam Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 di Gedung DPRA, Rabu (12/02/2025).
Dalam pidatonya, Mualem yang didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang akrab disapa dengan Dek Fadh, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan manfaat yang jelas dan justru menyulitkan masyarakat Aceh dalam mendapatkan BBM.
Kebijakan barcode sebelumnya diberlakukan untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi, namun dalam pelaksanaannya justru menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Dengan dihapusnya sistem ini, diharapkan akses BBM menjadi lebih mudah dan tidak lagi membebani masyarakat Aceh.
Langkah tegas Gubernur Aceh ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak. Irwanda berharap keputusan ini menjadi awal dari kebijakan-kebijakan lain yang lebih memihak kepada kepentingan rakyat Aceh, terutama dalam hal ekonomi dan kesejahteraan sosial. (Ask/*)






