Tim Penilai Adiwiyata Menyusuri Sekolah Usulan CSAK Banda Aceh

Tim Penilai Adiwiyata Kota Banda Aceh yang diketuai oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Ir.Cut Safarina Yulianti, S.T., M.M., M.T., melakukan verifikasi lapangan sebagai tahapan akhir Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) Banda Aceh tahun 2023, Senin (11/12/2023) FOTO/ KOMINFOTIK KOTA BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Tim Penilai Adiwiyata Kota Banda Aceh yang diketuai oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Ir.Cut Safarina Yulianti, S.T., M.M., M.T., melakukan verifikasi lapangan sebagai tahapan akhir Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) Banda Aceh tahun 2023.

Agenda verifikasi lapangan berlangsung mulai Senin (11/12/2023) hingga 14 Desember 2023 mendatang, dengan mengunjungi dua belas (12) Sekolah Usulan Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) yang telah lulus pada tahapan seleksi administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah,SH.,M.Si, menjelaskan tujuan utama Sekolah Adiwiyata adalah mengubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan hidup.

“Program Sekolah Adiwiyata ini bertujuan untuk mengubah perilaku warga sekolah menjadi lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan hidup sekolah dan sekitarnya, sehingga lingkungan terjaga kelestariannya dan memberikan manfaat bagi kita semua,” jelas Hamdani.

Selanjutnya, selama verifikasi lapangan tersebut, tim penilai akan menilai sekolah sesuai indikator yang termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/MenLHK/Setjen/Kum.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

Diantaranya, Visi misi dan kebijakan sekolah tentang lingkungan hidup, Pelaksanaan Kurikulum, Aksi dan pembiasaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang telah dijalankan, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung lingkungan hidup di sekolah.

Disisi lain, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Ir. Cut Safarina Yulianti, S.T., M.M., M.T., mengatakan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting dalam penilaian CSAK. “Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sekolah terkait penerapan,” katanya.

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah atau Gerakan PBLHS untuk selanjutnya menjadi persyaratan usulan CSAK,” kata Cut Safarina kepada tim liputan.

la berharap, tahapan verifikasi lapangan tersebut dapat berjalan dengan sistematis, lancar dan sesuai jadwal yang direncanakan.

“Kita berharap, semakin banyak sekolah yang menerapkan Gerakan PBLHS dan menjadi Sekolah Adiwiyata, maka semakin bertambah pula generasi lingkungan hidup, yang akhirnya berdampak terhadap meningkatkan kelestarian lingkungan hidup di Kota Banda Aceh” ungkapnya penuh semangat.

Sekolah-sekolah yang lolos verifikasi lapangan akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kota Banda Aceh oleh Walikota Banda Aceh dan bersiap untuk terus meningkatkan aksinya sehingga dapat diusulkan di tingkat lanjutan pada tahun mendatang.(Mar/*)