Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zidan Al Hafidh SKed MM, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menuntaskan proses penetapan Penjabat (Pj) Keuchik di sejumlah gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam, salah satunya Gampong Lampulo.
Dorongan tersebut disampaikan Zidan setelah dirinya menerima aspirasi langsung dari Tuha Peut Gampong (TPG) dan aparatur Gampong Lampulo beberapa waktu lalu. Mereka menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat kekosongan jabatan kepala pemerintahan gampong, yang berdampak pada tersendatnya sejumlah proses administrasi dan pelayanan masyarakat.
Menurut Zidan, penetapan Pj Keuchik sangat mendesak agar roda pemerintahan gampong dapat kembali berjalan optimal, termasuk pengambilan keputusan penting terkait pengelolaan anggaran, administrasi, serta mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilciksung) di masa mendatang.
“Kami berharap Pemerintah Kota dapat memberikan restu dan dukungan penuh untuk segera menetapkan Pj pada gampong-gampong yang belum difinalisasi,” ujar Zidan di Banda Aceh, Sabtu (11/10/2025).
Ia menuturkan, kejelasan kepemimpinan di tingkat gampong bukan hanya penting bagi efektivitas birokrasi, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.
“Selain membantu administrasi pemerintahan gampong, penetapan Pj ini juga akan memudahkan proses pelaksanaan Pilciksung ke depan,” tegasnya.
Zidan menilai bahwa keterlambatan penetapan Pj Keuchik berpotensi menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan gampong. Karena itu, ia meminta Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) untuk segera melakukan langkah koordinatif dan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.
Politisi muda PAN ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat di tingkat gampong agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap gampong memiliki pemimpin yang sah agar pelayanan publik tidak terganggu dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah,” pungkas Zidan.(Wahyu/*)