Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar Fahrurrazi SE menutup secara resmi Bimbingan Teknik (Bimtek) Pelaporan Pajak Sekolah yang menggunakan NPWP Unit dengan Aplikasi SUBUNITIP, untuk jenjang SD dan SMP Se- Aceh Besar, di Kantor Pajak Pratama Aceh Besar, Senin (11/10/ 2022).
Fahrurrazi mengatakan Kegiatan pelatihan telah dilaksanakan selama 8 (delapan) kali pertemuan sejak 20 September 2022 yang digelar di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar di jln. T. H. M. Daud Beureueh Kp. Keuramat Banda Aceh.
“Alhamdulillah, seluruh operator SD dan SMP telah mengikuti dengan seksama,” katanya.
Fahrurrazi berharap pihak sekolah selalu update dengan inovasi dan perubahan Peraturan Perpajakan di Indonesia, tertib dalam membayar dan melapor pajak sesuai mekanisme yg berlaku, rajin bertanya jika terkendala dengan pelaporan.
“Sekolah harus update dan berinovasi terkait peraturan pajak yang berlaku. Bayar pajak dan berikan laporan tepat waktu,” harapnya.
Secara khusus, atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Aceh Besar yang telah menyediakan tempat dan penyuluhan pajak, sehingga Bimtek Pelaporan Rekonsiliasi Pajak di Aceh Besar semakin baik, dan dana bagi hasil perpajakan semakin meningkat.
“Terima kasih kepada KPP Pratama Aceh Besar atas kerja sama dalam bimtek ini,” ungkapnya
Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar Nugroho Nurcahyono berharap selalu taat membayar pajak, melaporkan tepat waktu, dan segera memiliki NPWP dan jika belum memilikinya agar segera diurus.
“Terima kasih juga telah mengikuti Bimtek ini, semoga kita semua taat pajak dan melaporkan tepat waktu,” tutup Nugroho. (Wahyu/Rel)