Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Lampineueng, Banda Aceh sempat bergemuruh pada Selasa (10/9/2024) jelang sore. Puluhan pendukung bersama penonton, termasuk ofisial Muaythai Aceh merangsek ke pinggirang ring pertandingan.
Suara bergemuruh pun bergema serentak saat pertarungan belum berakhir, tetapi wasit menghentikan pertarungang saat petarung Aceh masih berdiri tegak. Hal itu terjadi saat petarung Aceh, Ridwansyah dari sudut merah bertarung melawan Ferry Irawan dari sudut biru asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada partai final kelas 45 kg putra.
Salah seorang penonton berteriak: ‘Payah, atlet belum jatuh, wasit menghentikan pertandingan.” Sebaliknya, salah seorang pendukung NTB bertutur: ” Wasit sudah menghentikan pertandingan, kenapa harus dilanjutkan lagi?.”
Saat itu juga, dia ikut berlari dekat ring pertandingan yang dipenuhi pendukung tim ofisial Aceh. Tidak berselang lama, wasit sempat ingin melanjutkan pertandingan, dengan memerintahkan petarung NTB kembali mengenakan helm pengaman yang telah dilepaskannya, tetapi ditolaknya sambil berlalu ke sudut biru.
Suasana sempat memanas, tetapi petugas polisi yang bersiaga di lokasi berhasil meredam ketegangan, Kemudian, wasit meminta kedua petarung untuk maju ke tengah ring dan tangan petarung NTB diangkat sebagai pemenang.
Pertarungan kemudian dilanjutkan dengan final petarung putri, dari Jawa Barat dan Jawa Timur yang berlangsung sengit. Adu pukul dengan tinju dan tendangan dengan lutut mewarnai pertarungan. Cabang olahraga yang sangat populer di ‘Negeri Gajah Putih’ ini dimenangkan oleh petarung Jawa Barat.
Sementara itu, tim Muaythai Aceh berhasil menyabet tiga medali emas, satu medali perak dan tiga perunggu. Dimana, dua medali emas diraih dalam pertarungan di atas ring, satu di bidang seni dan satu perak di juga pertarungan dan tiga perunggu.
Dua medali emas diraih oleh Rifandi Saputra dan Antonia Bui Ola dalam partai final yang digelar Selasa (11/9/2024). Emas pertama diraih oleh Rifandi Saputra di nomor 54 kg putra setelah menumbangkan petarung Jawa Timur, Tommy Bagus. Emas kedua disabet oleh Antonia Bui Ola dengan mengkanvaskan Annisa Nur Rahmaniyah di kelas 60 kg putri.
Sedangkan wakil Aceh Ridwansyah memperoleh perak usai ditumbagkan Ferry Irawan dari NTB di partai final 45 kg putra sebelum pertandingan berakhir. Pada partai final satu ini, petarung NTB sempat dijatuhkan oleh Ridwansyah dan diberi petunjuk oleh wasit agar dapat melanjutkan pertandingan.
Baku hantam keduanya terus berlanjut, sampai-sampai petarung Aceh harus dibantu oleh tim medis, karena bagian wajah terluka. Setelah mendapat hantaman pukulan beberapa kali oleh petarung NTB, Ridwansyah mendapat petunjuk dari wasit.
Tetapi, melihat kondisi Ridwansyah yang tidak memungkinkan pada ronde ketiga, wasit memberi tanda silang tiga kali ke petarung, yang berarti pertandingan berakhir, walau sempat diprotes tim ofisial Aceh dan teriakan penonton. Petarung NTB akhirnya dinyatakan sebagai pemenang dan menjadi medali emas pertama PON XXI Aceh-Sumut bagi ‘Negeri Komodo’ itu.(Muh)