Irwansyah dan Efiaty Pimpinan Sementara DPRK Banda Aceh

* Duet PKS dan NasDem

Banda Aceh – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang terdiri dari 30 anggota yang baru saja mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 hasil pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH dalam paripurna istimewa DPRK Banda Aceh, di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (11/9/2024)

Usai pengucapan sumpah, duet anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Irwansyah ST dan Efiaty Z dari Partai NasDem ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRK Banda Aceh. Penunjukkan kader PKS dan NasDem tersebut berdasarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi SH MSi.

Sejenak setelah pembacaan surat penunjukan itu oleh Sekwan, pimpinan sementara Irwansyah dan Efiaty Z menerima dokumen pimpinan DPRK Banda Aceh 2019-2024 Farid Nyak Umar ST didampingi Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh H Isnani Husda SE.

Ketua DPRK Sementara Irwansyah ST dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan terutama kepada pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 yang telah melakukan pengabdian selama lima tahun ini. “Kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara hingga terpilih dan ditunjuknya Ketua DPRK Banda Aceh defenitif.

Sebelumnya, prosesi pengucapan sumpah diawali dengan pembaca Surat Gubernur Aceh tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi SH MSi.

Dalam surat tersebut, 30 Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 dipersilahkan satu persatu ke depan untuk disumpah dan berjanji “demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRK Banda Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945″ baca Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Teuku Syarafi MH yang diikuti para 30 anggota dewan masa jabatan 2024-2029.

30 anggota DPRK Banda Aceh foto bersama usai dilantik pada rapat paripurna istimewa di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (11/9/2024)
FOTO/ TATI ARIANA

Paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh dan dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya unsur Forkopimda, Sekdako, para staf ahli, asisten kepala SKPK, Camat, Perwakilan Instansi Vertikal, Keuchik se-Kota Banda Aceh, serta segenap anggota DPRK yang dilantik.
Selain itu juga dihadiri oleh para ASN jajaran Pemko Banda Aceh dan warga kota yang ikut menyaksikan dari TV layar lebar yang disediakan disejumlah ruang dan di halaman DPRK Banda Aceh.

Komposisi anggota DPRK yang terpilih cukup beragam yang akan dilantik oleh Ketua PN Banda Aceh meliputi PKS, NasDem, PAN, dan Demokrat masing-masing meraih lima kursi. Partai Gerindra empat kursi, Golkar tiga kursi, PPP dua kursi, dan PKB satu kursi. Sementara Partai lokal tidak mendapatkan kursi.(Mar)

Berikut daftar lengkap anggota DPRK Banda Aceh terpilih periode 2024-2029:

Dapil Kota Banda Aceh I meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata

Teuku Arief Khalifah (Gerindra)
Iskandar Mahmud (Golkar)
Abdul Rafur (NasDem)
Devi Yunita (PKS)
Sofyan Helmi (PAN)
Royes Ruslan (Partai Demokrat)
Syarifah Munirah (PPP)

Dapil Kota Banda Aceh II meliputi Kecamatan Kuta Alam

Sabri Badruddin (Golkar)
Teuku Nanta Muda (NasDem)
Farid Nyak Umar (PKS)
M Zidan Al-Hafidh (PAN)
Ayub Bukhari (Partai Demokrat)

Dapil Kota Banda Aceh III Meliputi Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng

M Iqbal (PKB)
Irwansyah (Gerindra)
Aulia Rahman (Golkar)
Efiaty Z (NasDem)
Tuanku Muhammad (PKS)
Musriadi (PAN)
Isnaini Husda (Demokrat)

Dapil kota Banda Aceh IV meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru

Ramza Harli (Gerindra)
Teuku Iqbal Djohan (NasDem)
Irwansyah (PKS)
Aulia Afridzal (PAN)
M Arifin (Partai Demokrat)
Faisal Ridha (PPP)

Dapil Kota Banda Aceh V meliputi Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja

Mehran Gara R (Gerindra)
Daniel Abdul Wahab (Nasdem)
Tgk Tarnuman (PKS)
Ismawardi (PAN)
Tgk Januar Hasan (Demokrat).