Daerah  

Tak Taati Peraturan, Dishub Banda Aceh Tempel Stiker Pelanggaran untuk Pengendara

Petugas Dishub Kota Banda Aceh menempelkan stiker teguran pada mobil yang parkir sembarangan diruas jalan dalam wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (9/8/2023).FOTO/ DISHUB KOTA BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam penertiban parkir sembarangan di ruas jalan wilayah Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menempelkan stiker pada mobil yang memarkirkan mobil pada ruas jalan yang dilarang parkir. Penempelan stiker teguran tersebut, salah satu bentuk teguran sosialisasi yang dilakukan dilapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi SSTP MSi melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana Kesumah SH MH mengatakan, sosialisasi tehadap para pelanggar terus dilakukan sejak 2012 yang lalu.

“Meskipun hanya satu hingga dua tahun lamanya masa memberikan sosialisasi dalam peraturan yang ada, namun kita terus melakukan sosialisasi ini sejak Tahun 2012 lalu sampai saat ini” ucapnya, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, kurangnya kesadaran diri dari masyarakat menjadi penyebab utama masih terjadinya pelanggaran-pelanggaran serta kesemrautan parkiran. Pada dasarnya, kesadaran diri masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat menata dan memberikan kenyamanan bagi sesama. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan sampai saat ini.

“Kita terus melakukan sosialisasi baik dilapangan maupun di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Aqil menjelaskan, penilangan akan dilakukan setelah terbukti bahwa pelanggar tersebut telah melakukan pelanggaran kedua kalinya. Terhadap mobil pribadi, Dishub Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Polantas untuk dilakukan penilangan. Namun untuk mobil angkutan, Dishub Kota Banda Aceh dapat langsung melakukan penilangan.

“Kami dari Dishub hanya bisa menilang mobil angkutan saja, penilangan mobil pribadi itu ranahnya Polantas,” sebutnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekapan penertiban mobil angkutan barang atau orang dan kendaraan di Kota Banda Aceh sejak awal tahun hingga akhir Juli 2023 mencapai 107 unit. Di antaranya, 32 unit kendaraan angkutan yang terjaring razia wajib uji, 9 unit penilangan akibat pelanggaran mobil barang dengan kapasitas muatan yang dilarang memasuki kawasan perkotaan, 39 unit penilangan akibat pelanggaran parkir sembarangan, dan 27 unit yang diberikan himbauan akibat salah parkir.

Aqil Perdana Kesuma SH MH Kabid Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan

“Jumlah pelanggar yang ditertibkan sudah melebihi 100 unit, dan jumlah itu belum termasuk yang tiap harinya kita berikan sosialisasi sampai saat ini,” tambahnya.

Aqil Perdana Kesuma menuturkan, dua lokasi yang sering terjadinya pelanggaran parkir di antaranya, jalan kakap (arah menuju RSJ atau samping RSUZA), dan jalan Teuku Moh Daud Beureueh Lampriet. Meskipun Kedua lokasi tersebut diawasi setiap harinya, namun pelanggaran parkir masih terus terjadi.

“Himbauan, pembinaan, maupun peneguran selalu kami lakukan, namun seperti tidak adanya inisiatif untuk parkir secara tertib dan teratur. Seandainya peraturan dapat ditaati sebgaimana mestinya, kenyamanan bagi sesama dapat kita rasakan,” imbuhnya.

Aqil berharap, para pengguna jalan dapat menaati segala peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berbagai peraturan yang ada, merupakan prioritas penting yang harus dapat dicapai untuk kenyamanan bersama.

“Semua yang sudah diatur itu untuk kita juga, dengan tidak adanya pelanggaran parkir kita pun dapat menghindari kemacetan,” paparnya.

Selain itu, Aqil menyebutkan, Dishub Kota Banda Aceh turut melakukan pengawasan dan pengarahan di beberapa lokasi yang rawan terjadinya kemacetan. Beberapa petugas dikerahkan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan dapat menciptakan kenyamanan penggunaan jalan saat jam padat berlangsung.

“Sekitar pukul 7.00 hingga 8.00 pagi itukan jam padat, apalagi kawasan sekolah dan pasar yang sangat rawan macet. Untuk itu kita juga mengerahkan beberapa petugas di beberapa titik lokasi tersebut untuk mencegah maupun melerai kemacetan, serta membantu penyeberangan bagi para siswa,” pungkasnya. (WD)