Kabarnanggroe.com, Aceh Timur — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan Ijazah RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penmad, Sadli SAg, dan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Aceh Timur, Jum’at 11 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala RA dan Kepala Madrasah dari jenjang MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Aceh Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan ketertiban dalam proses penerbitan ijazah di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Sadli menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terhadap juknis penerbitan ijazah agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan siswa maupun lembaga pendidikan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Madrasah dan RA agar benar-benar memahami juknis ini. Penerbitan ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting, sehingga harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur,” ujar Sadli di hadapan para peserta.
Ia juga menekankan agar setiap madrasah dan RA segera menyusun jadwal dan mekanisme penerbitan ijazah sesuai juknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.(Herman/Rzl)