USK Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Registrasi Akun SNPMB

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan mengingatkan pihak sekolah dan siswa segera melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

“Registrasi akun SNPMB ini merupakan syarat penting dalam tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Setiap sekolah dan siswa wajib memiliki akun SNMPB, agar bisa mengikuti jalur seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan/atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024,” ujar Prof. Marwan di Banda Aceh, Kamis (11/1/2023).

“Jadi kami ingatkan, pihak sekolah dan siswa untuk segera melakukan registrasi akun SNPMB ini. Jangan mendaftarnya menjelang menit-menit akhir. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti kendala jaringan dan sebagainya,” ucapnya.

Adapun jadwal registrasi akun SNPMB ini telah dibuka sejak 8 Januari 2024 lalu. Sementara batas akhir pendaftarannya adalah, untuk registrasi akun SNPMB sekolah sampai tanggal 8 Februari 2024. Lalu registrasi akun SNPMB siswa sampai tanggal 15 Februari 2024.

Selain itu, Prof. Marwan mengingatkan, siswa hanya bisa melakukan permanen akun jika pihak sekolah telah menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang jadwalnya mulai tanggal 9 Januari – 9 Februari 2024.

“Untuk itulah, pengisian PDSS ini juga harus menjadi perhatian sekolah. Gunakan waktu pengisian PDSS ini sebaik mungkin. Inilah bentuk dukungan kita terhadap masa depan anak-anak kita,” ungkpnya.

Sebelumnya, panitia SNPMB telah mengumumkan perubahan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK pada seleksi SNBT tahun 2024 yaitu batas umur maksimal pada Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun.

Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya. Dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut: siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023; peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun, per 1 Juli 2024. (Herman/Sayed M. Husen)