Kabarnanggroe.com, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, mengungkapkan kebingungannya setelah ditempatkan di Komite II DPD RI, yang salah satunya membidangi masalah pertanian. Komeng, yang sebelumnya berharap ditempatkan di komite yang membidangi seni dan budaya, mengaku tidak memiliki pemahaman mendalam terkait urusan di komite tersebut.
“Dari awal saya berharap di komite seni budaya, tapi tiba-tiba dijenggutin masuk Komite II yang saya tidak mengerti, ada soal pertanian kan,” ujar Komeng dalam rapat penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) yang berlangsung di kompleks parlemen, Rabu (9/ 10).
Dalam kesempatan tersebut, Komeng meminta arahan kepada pimpinan terkait bagaimana ia bisa mempelajari isu-isu pertanian dengan cepat. “Tadi pimpinan bilang harus belajar dengan cepat. Pimpinan bisa mengarahkanku, aku harus belajar ke mana?” tanyanya, yang disambut dengan gelak tawa oleh peserta rapat.
Meskipun pernyataan Komeng disampaikan dengan nada serius, suasana rapat tetap penuh canda tawa. Rapat DPD tersebut menetapkan puncak alat kelengkapan DPD RI untuk Tahun Sidang 2024-2025.
Adapun rapat penetapan alat kelengkapan DPD RI dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, serta Tamsil Linrung.
Berikut nama-nama Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI 2024-2029:
Komite I:
- Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)
- Wakil Ketua I : Carel Simon Petrus Suebu (Papua)
- Wakil Ketua II: Bahar Buasan (Babel)
- Wakil Ketua III: Muhdi (Jawa Tengah)
Komite II:
- Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)
- Wakil Ketua I : Angelius Wake Kako (NTT)
- Wakil Ketua II : A.Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)
- Wakil Ketua III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)
Komite III:
- Ketua: Filep Wamafma (Papua Barat)
- Wakil Ketua I : Dailami Firdaus (DK Jakarta)
- Wakil Ketua II: Jelita Donal (Sumatera Barat)
- Wakil Ketua III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)
Komite IV:
- Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)
- Wakil Ketua I : Novita Anakotta (Maluku)
- Wakil Ketua II: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur)
- Wakil Ketua III: Arif Eka Saputra (Riau)
Selain itu, beberapa alat kelengkapan lainnya yang juga ditetapkan dalam rapat ini antara lain Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI (BKSP), Badan Akuntabilitas Publik (BAP), dan Badan Kehormatan (BK).
Dengan penetapan tersebut, DPD RI diharapkan dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi-fungsi kedewanan pada sidang tahun 2024-2025.