Kakanim Banda Aceh Hadiri Pengarahan Sekjen Kemenkumham di Kanwil Aceh

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, menyampaikan arahannya, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/9/2024).

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menghadiri pengarahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Sekjen Kemenkumham di Aceh, bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Aceh, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Selain peserta yang hadir secara langsung, pengarahan juga diikuti oleh pejabat dan pegawai Kemenkumham lainnya melalui Zoom.

Foto bersama usai pemberian arahan yang dilakukan oleh Sekjen Kemenkumham, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/9/2024). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, menyoroti sejumlah hal penting yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Mengutip pidato Presiden RI, ia menegaskan pentingnya akselerasi kinerja di tiap instansi pemerintah. “Kita harus memastikan birokrasi berjalan efektif dan efisien, sesuai arahan Presiden. Setiap tindakan kita harus berdampak signifikan bagi masyarakat luas,” kata Andap.

Sekjen juga mengingatkan pentingnya pencapaian target kinerja Kemenkumham yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. “Setiap unit harus memastikan target kinerja yang jelas tercapai secara optimal, sesuai arahan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM,” tambahnya.

Di samping itu, Andap menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta sinergi dalam melaksanakan tugas. “Jajaran Kemenkumham diharapkan terus bekerja dengan integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bersinergi dalam mencapai hasil yang maksimal,” tegasnya.

Pengarahan ini diharapkan mampu memberikan arahan strategis dan motivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham di Kanwil Aceh, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas layanan dan menghadapi berbagai tantangan di bidang pelayanan hukum dan HAM di wilayah tersebut.(WD/*)