Penerimaan Pajak di Aceh Alami Pertumbuhan Positif

Perwakilan Kemenkeu Aceh gelar konferensi pers pencapaian kinerja semester I Tahun 2023, di Aula Gedung D Kantor Kemenkeu Aceh, Banda Aceh, Senin (10/07/2023). FOTO/ WAHYU DESMI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, secara umum mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,68% dibandingkan tahun lalu. Sementara capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 30 Juni 2023 telah melampaui target Triwulan II dengan total 101,31% atau sejumlah 270.678 SPT yang masuk.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Aceh, Safuadi, pada acara Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja Perwakilan Kemenkeu Aceh Semester I Tahun 2023 di Aula Gedung D Lantai 5, Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Senin (10/07/2023).

Safuadi yang turut didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Imanul Hakim, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Nofiansyah, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Izharul Haq menjelaskan, penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh per 30 Juni 2023 mencapai 41,31%, yaitu sebesar Rp 2,47 triliun.

“Sektor Pertambangan dan Penggalian telah memberikan kontribusi penerimaan kedua terbesar di Kanwil DJP Aceh sejak 2022, yaitu pada Semester I tahun 2023 sebesar 22,65%. Kontribusi terbesar penerimaan Kanwil DJP Aceh masih didominasi oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib yaitu sebesar 27,18%,” kata Safuadi.

Realisasi Pemadanan NIK

Dia juga memaparkan, realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 30 Juni 2023 telah mencapai 982.126 Wajib Pajak Orang Pribadi (78.89%) dari 1.244.883 Wajib Pajak Orang Pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh. “Masih ada 262.757 Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Kanwil Kemenkeu Aceh Safuadi saat memaparkan capaian kinerja semester I Tahun 2023, di Aula Gedung D Kantor Kemenkeu Aceh, Banda Aceh, Senin (10/07/2023).FOTO/ WAHYU DESMI

Dijelaskannya, penerimaan Kanwil DJBC Aceh per 30 Juni 2023 mencapai 103,17% yaitu sebesar Rp 53,91 miliar. Penerimaan bea keluar yang berasal dari ekspor produk kelapa sawit telah memberikan kontribusi terbesar penerimaan sebesar 66,38% atau Rp 35,79 miliar.

“Selain itu, Kanwil DJBC juga melakukan penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal Semester I Tahun 2023 menghasilkan total perkiraan nilai sebesar Rp 2.37 miliar, total perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1.49 miliar dan sanksi administrasi sebesar Rp 14.99 juta,” kata Safuadi.

Sedangkan Kanwil DJPb Aceh per 30 Juni 2023 mencatat, pagu belanja negara dalam APBN Regional Aceh sebesar Rp 47,8 triliun meliputi belanja K/L sebesar Rp 18,1 triliun dan belanja TKD sebesar Rp 29,7 triliun.

“Dana belanja negara Rp 47,8 triliun tersebut disalurkan melalui 7 KPPN dengan sebaran terbesar pada KPPN Banda Aceh yang berkontribusi 45,65% dari total realisasi belanja negara di Aceh,” ujar Safuadi.

Realisasi belanja Negara sampai 30 Juni 2023 mencapai Rp 20,2 triliun (42,37%), terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 7,2 triliun (40,13%), dan belanja TKD Rp 13 triliun (43,73%). Secara year on year (yoy), belanja negara tumbuh sebesar 4,23%. “Belanja K/L tumbuh sebesar 28,07% dan belanja TKD mengalami pertumbuhan negatif mencapai -5,56%,” tambahnya.

Capaian Kanwil DJKN Aceh per 30 Juni 2023 untuk realisasi Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang adalah sebesar Rp 13,27 miliar (53,70%) yang terdiri dari penerimaan Negara Bukan Pajak Barang Milik Negara (PNBP BMN) sebesar 65% dan PNBP Piutang Negara sebesar 1% dan PNBP Lelang sebesar 34%.

Sedangkan soal pengamanan asset negara secara hukum dan administrasi bekerja sama dengan Kantor Agraria berhasil mensertifikatkan tanah Barang Milik Negara berupa tanah sebanyak 1.153 sertifikat. Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sebanyak 27 kasus.

“Dalam pengelolaan Investasi Pemerintah dukungan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pendanaan lahan oleh LMAN, untuk realisasi di wilayah Aceh sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp 178,54 miliar,” kata Safuadi.

Optimalkan Penerimaan

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakikan Kanwil Kemenkeu Aceh Safuadi mengatakan, akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor Sumber Daya Manusia (SDA), terutama bagian pertambangan dan perikanan laut dengan tata kelola sesuai ketentuan, serta menerapkan bentuk kerjasama yang pernah diterapkan pada abad ke 16.

“Kita akan menerapkan sistem Mawah pada sektor perikanan, peternakan, dan pertanian agar lebih maksimal dalam penerimaan kedepannya,” ucapnya.

Menurutnya, dilihat dari sumber daya alam yang ada, Aceh memiliki potensi yang sangat besar namun tidak dimanfaatkan semaksimalnya. Dengan pemanfaatan potensi tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli Aceh.

“Seharusnya kita dapat memanfaatkan segalabpotensi yang ada untuk meningkatkan PAD Aceh, pungkasnya. (WD)